Suara.com - Kabar duka, Henry J Gunawan, raja properti tewas di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia meninggal dunia pada Sabtu (22/8/2020) malam. Berikut ini profil Henry J Gunawan, raja properti.
Bagi sebagian masyarakat, mungkin nama Henry Jocosity Gunawan merupakan nama yang cukup asing. Namun, di kalangan pelaku usaha properti, Henry sangat dikenal sebagai Raja Properti.
Semasa hidupnya, Henry dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Properti. Salah satunya adalah membangun The Rich Prada, hotel bintang 5 bertaraf internasional yang terletak di Bali.
Henry J Gunawan pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Suryainti Permata, dan terkenal kontroversial karena kerap berkonflik secara terbuka dengan berbagai pihak.
Kemudian namanya semakin dikenal saat membangun Pasar Turi Baru bersama PT Gala Bumi Perkasa, salah satu perusahaan properti yang didirikannya. Pembangunan tersebut lantaran pasar grosir terbesar se-Indonesia Timur itu terbakar di tahun 2012.
Kebijakannya usai membangun Pasar Turi Baru pasca kebakaran tersebut, bahkan sampai sekarang ini masih terus ditentang oleh para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Turi.
Kisah Henry J Gunawan di Penjara
Henry J Gunawan berada di Rutan Medaeng untuk menjalani masa hukuman pidana selama tiga tahun penjara. Tepatnya pada 19 Desember 2019. Ia dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Raja properti ini terlibat dalam kasus pemalsuan akta otentik terkait perjanjian pengakuan utang dan personal guarantee dengan PT Graha Nandi Sampoerna sebagai pemberi utang senilai Rp17,325 miliar, yang telah disahkan di hadapan notaris Atika Ashibilie SH di Surabaya pada 6 Juli 2010.
Baca Juga: Raja Properti Tewas Dipenjara Medaeng Surabaya, Dikasih Obat Plafix
Di luar perkara itu, pengusaha yang dikenal dengan julukan Bos Pasar Turi itu juga telah divonis oleh banyak kasus pidana lainnya. Salah satunya adalah hukuman pidana selama 2 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya dalam perkara penipuan jual beli tanah di Celaket, Malang, Jawa Timur.
Selain itu, dirinya juga telah dijatuhi hukuman selama 2,5 tahun penjara karena terbukti menipu 12 pedagang Pasar Turi atas pungutan sertifikat strata title dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Henry J Gunawan juga divonis hukuman selama 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya terkait perkara penipuan terhadap 3 kongsinya dalam pembangunan Pasar Turi.
Henry J Gunawan telah meninggal dunia di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Handanu telah mengkonfirmasi kabar ini. Tapi penyebab meninggalnya pengusaha asal Surabaya tersebut masih diselidiki.
Itulah profil Henry J Gunawan, si Raja Properti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel