Suara.com - Kabar duka, Henry J Gunawan, raja properti tewas di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia meninggal dunia pada Sabtu (22/8/2020) malam. Berikut ini profil Henry J Gunawan, raja properti.
Bagi sebagian masyarakat, mungkin nama Henry Jocosity Gunawan merupakan nama yang cukup asing. Namun, di kalangan pelaku usaha properti, Henry sangat dikenal sebagai Raja Properti.
Semasa hidupnya, Henry dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Properti. Salah satunya adalah membangun The Rich Prada, hotel bintang 5 bertaraf internasional yang terletak di Bali.
Henry J Gunawan pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Suryainti Permata, dan terkenal kontroversial karena kerap berkonflik secara terbuka dengan berbagai pihak.
Kemudian namanya semakin dikenal saat membangun Pasar Turi Baru bersama PT Gala Bumi Perkasa, salah satu perusahaan properti yang didirikannya. Pembangunan tersebut lantaran pasar grosir terbesar se-Indonesia Timur itu terbakar di tahun 2012.
Kebijakannya usai membangun Pasar Turi Baru pasca kebakaran tersebut, bahkan sampai sekarang ini masih terus ditentang oleh para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Turi.
Kisah Henry J Gunawan di Penjara
Henry J Gunawan berada di Rutan Medaeng untuk menjalani masa hukuman pidana selama tiga tahun penjara. Tepatnya pada 19 Desember 2019. Ia dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Raja properti ini terlibat dalam kasus pemalsuan akta otentik terkait perjanjian pengakuan utang dan personal guarantee dengan PT Graha Nandi Sampoerna sebagai pemberi utang senilai Rp17,325 miliar, yang telah disahkan di hadapan notaris Atika Ashibilie SH di Surabaya pada 6 Juli 2010.
Baca Juga: Raja Properti Tewas Dipenjara Medaeng Surabaya, Dikasih Obat Plafix
Di luar perkara itu, pengusaha yang dikenal dengan julukan Bos Pasar Turi itu juga telah divonis oleh banyak kasus pidana lainnya. Salah satunya adalah hukuman pidana selama 2 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya dalam perkara penipuan jual beli tanah di Celaket, Malang, Jawa Timur.
Selain itu, dirinya juga telah dijatuhi hukuman selama 2,5 tahun penjara karena terbukti menipu 12 pedagang Pasar Turi atas pungutan sertifikat strata title dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Henry J Gunawan juga divonis hukuman selama 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya terkait perkara penipuan terhadap 3 kongsinya dalam pembangunan Pasar Turi.
Henry J Gunawan telah meninggal dunia di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Handanu telah mengkonfirmasi kabar ini. Tapi penyebab meninggalnya pengusaha asal Surabaya tersebut masih diselidiki.
Itulah profil Henry J Gunawan, si Raja Properti.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan