Suara.com - Ketua KPK Filri Bahuri menyatakan akan hadir dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang dilaksanakan Dewan Pengawas KPK, hari ini, Selasa (25/8/2020),
Firli diduga melanggar kode etik pimpinan KPK atas bergaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter ketika melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.
Maka itu, Dewas KPK melakukan sidang etik sesuai amanat UU KPK Baru nomor 19 tahun 2019. Di mana salah satu fungsinya mengawasi kegiatan pimpinan maupun pegawai internal KPK.
"Saya akan hadiri karena sidang ini kegiatan yang dilakukan sebagai wujud amanat undang-undang. Mekanisme inipun merupakan kegiatan untuk klarifikasi, dan menjelaskan secara detil obyek permasalahannya. Saya sangat menghargai proses ini," ucap Firli melalui pesan singkat, Selasa (25/8/2020).
Dalam sidang etik Firli ini, Dewas KPK sudah mengirim undangan kepada pihak pelapor dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yakni Koordinator Boyamin Saiman untuk dihadirkan dalam sidang.
Boyamin mengaku siap akan memberikan keterangan dalam sidang etik Firli sesuai apa yang dilaporkannya kepada Dewas KPK.
"Saya dipanggil Dewan Pengawas KPK untuk menjadi saksi atas dugaan pelanggaran Kode Etik Pak Firli Ketua KPK terkait dengan naik kendaraan udara, helikopter. Disitu ada dugaan sesuai laporan saya dulu bergaya hidup mewah," kata Boyamin melalui keterangannya, Senin (24/8/2020).
Seperti diketahui, Sidang etik internal KPK sudah digelar oleh Dewas KPK sejak Senin (24/8/2020) kemarin, hingga tanggal 26 Agustus 2020.
Tiga pihak internal KPK yang mengikuti sidang etik yakni Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran melakukan perjalanan mewah menggunakan helikopter.
Baca Juga: 7 Bulan Tak Tertangkap, KPK Evaluasi Satgas Pemburu Buronan Harun Masiku
Kemudian, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo Harahap terkait pernyataannya di media massa ketika WP KPK melakukan pembelaan terkait pemulangan penyidik Komisaris Polisi Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri.
Terakhir, penyidik KPK bernisial APZ atas dugaan melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kemen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa koordinasi.
Pimpinan maupun pegawai KPK menyatakan, berkomitmen akan ikuti semua proses yang tengah dijalani Dewas KPK.
"Tentu siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).
Berita Terkait
-
7 Bulan Tak Tertangkap, KPK Evaluasi Satgas Pemburu Buronan Harun Masiku
-
Besok, Boyamin MAKI Siap Diperiksa Dewas soal Kasus Helikopter Ketua KPK
-
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara
-
Jika Ada Hambatan, KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra
-
6 Tahun Penjara, Vonis Wahyu Setiawan Lebih Ringan Dari Tuntutan KPK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta