Suara.com - Ketua KPK Filri Bahuri menyatakan akan hadir dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang dilaksanakan Dewan Pengawas KPK, hari ini, Selasa (25/8/2020),
Firli diduga melanggar kode etik pimpinan KPK atas bergaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter ketika melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.
Maka itu, Dewas KPK melakukan sidang etik sesuai amanat UU KPK Baru nomor 19 tahun 2019. Di mana salah satu fungsinya mengawasi kegiatan pimpinan maupun pegawai internal KPK.
"Saya akan hadiri karena sidang ini kegiatan yang dilakukan sebagai wujud amanat undang-undang. Mekanisme inipun merupakan kegiatan untuk klarifikasi, dan menjelaskan secara detil obyek permasalahannya. Saya sangat menghargai proses ini," ucap Firli melalui pesan singkat, Selasa (25/8/2020).
Dalam sidang etik Firli ini, Dewas KPK sudah mengirim undangan kepada pihak pelapor dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yakni Koordinator Boyamin Saiman untuk dihadirkan dalam sidang.
Boyamin mengaku siap akan memberikan keterangan dalam sidang etik Firli sesuai apa yang dilaporkannya kepada Dewas KPK.
"Saya dipanggil Dewan Pengawas KPK untuk menjadi saksi atas dugaan pelanggaran Kode Etik Pak Firli Ketua KPK terkait dengan naik kendaraan udara, helikopter. Disitu ada dugaan sesuai laporan saya dulu bergaya hidup mewah," kata Boyamin melalui keterangannya, Senin (24/8/2020).
Seperti diketahui, Sidang etik internal KPK sudah digelar oleh Dewas KPK sejak Senin (24/8/2020) kemarin, hingga tanggal 26 Agustus 2020.
Tiga pihak internal KPK yang mengikuti sidang etik yakni Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran melakukan perjalanan mewah menggunakan helikopter.
Baca Juga: 7 Bulan Tak Tertangkap, KPK Evaluasi Satgas Pemburu Buronan Harun Masiku
Kemudian, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo Harahap terkait pernyataannya di media massa ketika WP KPK melakukan pembelaan terkait pemulangan penyidik Komisaris Polisi Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri.
Terakhir, penyidik KPK bernisial APZ atas dugaan melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kemen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa koordinasi.
Pimpinan maupun pegawai KPK menyatakan, berkomitmen akan ikuti semua proses yang tengah dijalani Dewas KPK.
"Tentu siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).
Berita Terkait
-
7 Bulan Tak Tertangkap, KPK Evaluasi Satgas Pemburu Buronan Harun Masiku
-
Besok, Boyamin MAKI Siap Diperiksa Dewas soal Kasus Helikopter Ketua KPK
-
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara
-
Jika Ada Hambatan, KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra
-
6 Tahun Penjara, Vonis Wahyu Setiawan Lebih Ringan Dari Tuntutan KPK
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung