"DM dari Bangka berangkat ke Jakarta, siang pukul 14.30 WIB. Saudara S, R dan J mereka menjemput DM di Bandara Soetta," ujar Nana.
Setelah mendapat arahan, pada 13 Agustus 2020 tersangka DM diantar oleh tersangka SY (58) ke Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Keduanya sampai di lokasi sekira pukul 08.30 WIB dan menanti korban keluar dari kantornya.
"Korban keluar pukul 12.45 WIB, kemudian DM memastikan korbannya dengan berpapasan setelah dipastikan ia berbalik arah langsung melakukan penembakan lima kali," ungkap Nana.
Setelah mengeksekusi korban, tersangka DM dan lainnya berkumpul di Tangerang dan selanjutnya bersembunyi di rumah tersangka MM di Lampung.
"Kemudian dana Rp 200 juta semua diserahkan pada eksekutor DM," beber Nana.
Latihan Menembak
DM alias M (50) tersangka eksekutor pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan pelayaran, Sugianto (51) sempat berlatih menembak.
Pria tersebut sempat berlatih menembak dengan tersangka AJ (56) sebelum menghabisi nyawa korban di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (13/8) siang.
Baca Juga: Penembakan Bos Pelayaran: Didor Pembunuh Bayaran, Diotaki Karyawati
Nana menyebutkan, bahwa DM sejatinya tidak memiliki kemampuan menggunakan senjata api.
Adapun, senjata api yang digunakan oleh DM untuk menembak Sugianto hingga tewas yakni jenis pistol browning tipe BDA (Browning Double Action) 380 auto warna hitam coklat.
"Saudara DM belum punya kemampuan menembak, sehingga yang bersangkutan dilatih menembak oleh AJ," ungkap Nana.
Menurut dia, bahwa tersangka DM awalnya bukanlah pihak yang masuk dalam daftar perencanaan pembunuhan. Namun, lantaran percobaan pembunuhan pertama gagal, akhirnya DM ditawari untuk menjadi eksekutor penembakan.
"Awalnya yang bersangkutan bukan pelaku tapi untuk kepentingan bersama, dan DM menyanggupi dengan alasan untuk perjuangan," ujar Nana.
Adapun, Nana menjelaskan alasan DM menyanggupi permintaan menjadi eksekutor penembakan lantaran memiliki utang budi alias kesamaan perjuangan selaku murid dari orang tua tersangka NL (34). Sampai pada akhirnya, DM pun datang jauh-jauh dari Bangka Belitung ke Jakarta.
"Sindikat ini satu kelompok, kebetulan para pelaku ini adalah murid dari orang tua NL. Sehingga mereka dengan alasan perjuangan di mana NL dalam ancaman (korban) sehingga DM menyetujui datang ke Jakarta," beber Nana.
Sakit Hati
Kasus penembakan terhadap bos pelayaran Sugianto (51) yang diinisiasi atau diotaki oleh karyawannya berinisial NL (34) didasari motif sakit hati. NL mangaku nekat menyewa pembunuh bayaran karena sakit hati dilecehkan oleh korban.
"Ada beberapa pernyataan korban yang dianggap melecehkan selama ini, mereka sering marah-marah dan sering mengajak hal-hal di luar hubungan pimpinan-karyawan, sering diajak melakukan persetubuhan dan ada perkataan sebagai 'perempuan tidak laku'," ungkap Nana.
Selain karena motif sakit hati, Nana menyebut motif lainnya yakni karena NL takut dilaporkan ke polisi oleh Sugianto. Pasalnya, NL yang bekerja sebagai administrasi keuangan di perusahaan miliki korban diduga telah menggelapkan uang pajak.
"Ini menjadi kekhawatiran sehingga menimbulkan yang bersangkutan ambil inisiatif bahwa yang bersangkutan untuk membunuh korban," ungkap Nana.
Atas hal itu, NL kemudian meminta tolong kepada tersangka R alias MM (42) untuk menghabisi nyawa bosnya.
Awalnya, tersangka MM yang merupakan suami siri NL tak menghiraukan permintaan tersebut. Namun, setelah NL mengaku mendapat ancaman dari Sugianto akan dilaporkan ke polisi akhirnya yang bersangkutan pun menyetujuinya.
"Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana Rp 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran, kemudian setelah itu mulailah melajukan perencanaan pembunuhan," jelas Nana.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 12 pelaku pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan pelayaran, Sugianto (51) yang terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (13/8) lalu. Belasan tersangka tersebut ditangkap di Cibubur, Lampung dan Surabaya.
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari yang merencanakan pembunuhan, mencari senjata hingga mengeksekusi korban.
"Dari hasil pengungkapan ini ada 12 tersangka. Ini kelompok sindikat pembunuhan berbagai peran. Otak pelaku yang merencanakan, mencari senpi, ada sebagai joki, eksekutor, dan ada yang membawa senpi," tutur Nana.
Nana menyebutkan masing-masing para tersangka, yakni berinisial NL (34) selaku inisiator atau otak pembunuhan. Kemudian, R alias MM (42) suami siri NL sekaligus pihak yang merencanakan pembunuhan.
Selanjutnya, DM alias M (50) selaku eksekutor pembunuhan, SY (58) selaku joki, TH (64) selaku pemilik senjata, SP (57) perantara penjual senjata milik TH, S (20) dan MR (25) selaku pihak yang mengantarkan dan menyerahkan senjata.
Selain itu, ada pula AJ (56) selaku pihak yang menyiapkan senjata sekaligus melatih tersangka DM alias M menembak. Serta, DW alias D (45), R (52), dan RS (45) turut serta dalam perencanaan pembunuhan.
"Hampir kurang lebih delapan hari, kejadian 13 Agustus dan terungkap 21 Agustus 2020," ujar Nana.
Atas perbuatannya para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. Kemudian, Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Penembakan Bos Pelayaran: Didor Pembunuh Bayaran, Diotaki Karyawati
-
Sebelum Menembak Sugianto, Tersangka Lima Kali Susun Rencana Pembunuhan
-
Sempat Gagal, Karyawati Upahi Eksekutor Rp 200 Juta Bunuh Bos Pelayaran
-
Bunuh Bos Pelayaran untuk Balas Budi, Eksekutor Sempat Berlatih Menembak
-
Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran, Bunuh Bos Pelayaran karena Suka Diajak ML
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno