"DM dari Bangka berangkat ke Jakarta, siang pukul 14.30 WIB. Saudara S, R dan J mereka menjemput DM di Bandara Soetta," ujar Nana.
Setelah mendapat arahan, pada 13 Agustus 2020 tersangka DM diantar oleh tersangka SY (58) ke Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Keduanya sampai di lokasi sekira pukul 08.30 WIB dan menanti korban keluar dari kantornya.
"Korban keluar pukul 12.45 WIB, kemudian DM memastikan korbannya dengan berpapasan setelah dipastikan ia berbalik arah langsung melakukan penembakan lima kali," ungkap Nana.
Setelah mengeksekusi korban, tersangka DM dan lainnya berkumpul di Tangerang dan selanjutnya bersembunyi di rumah tersangka MM di Lampung.
"Kemudian dana Rp 200 juta semua diserahkan pada eksekutor DM," beber Nana.
Latihan Menembak
DM alias M (50) tersangka eksekutor pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan pelayaran, Sugianto (51) sempat berlatih menembak.
Pria tersebut sempat berlatih menembak dengan tersangka AJ (56) sebelum menghabisi nyawa korban di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (13/8) siang.
Baca Juga: Penembakan Bos Pelayaran: Didor Pembunuh Bayaran, Diotaki Karyawati
Nana menyebutkan, bahwa DM sejatinya tidak memiliki kemampuan menggunakan senjata api.
Adapun, senjata api yang digunakan oleh DM untuk menembak Sugianto hingga tewas yakni jenis pistol browning tipe BDA (Browning Double Action) 380 auto warna hitam coklat.
"Saudara DM belum punya kemampuan menembak, sehingga yang bersangkutan dilatih menembak oleh AJ," ungkap Nana.
Menurut dia, bahwa tersangka DM awalnya bukanlah pihak yang masuk dalam daftar perencanaan pembunuhan. Namun, lantaran percobaan pembunuhan pertama gagal, akhirnya DM ditawari untuk menjadi eksekutor penembakan.
"Awalnya yang bersangkutan bukan pelaku tapi untuk kepentingan bersama, dan DM menyanggupi dengan alasan untuk perjuangan," ujar Nana.
Adapun, Nana menjelaskan alasan DM menyanggupi permintaan menjadi eksekutor penembakan lantaran memiliki utang budi alias kesamaan perjuangan selaku murid dari orang tua tersangka NL (34). Sampai pada akhirnya, DM pun datang jauh-jauh dari Bangka Belitung ke Jakarta.
Berita Terkait
-
Penembakan Bos Pelayaran: Didor Pembunuh Bayaran, Diotaki Karyawati
-
Sebelum Menembak Sugianto, Tersangka Lima Kali Susun Rencana Pembunuhan
-
Sempat Gagal, Karyawati Upahi Eksekutor Rp 200 Juta Bunuh Bos Pelayaran
-
Bunuh Bos Pelayaran untuk Balas Budi, Eksekutor Sempat Berlatih Menembak
-
Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran, Bunuh Bos Pelayaran karena Suka Diajak ML
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB