Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta jajaran anggota DPR RI yang tergabung dalam Baleg dan tim perumus menyambangi ribuan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan PHK massal di tengah Covid di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi terlihat Sufmi Dasco ditemani Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, Ketua Tim Perumus Willy Aditya, Anggota DPR RI Komisi III yang juga anggota perumus Habiburokhman serta beberapa yang lain.
Mereka datang dengan dengan pengawalan yang ketat. Dasco dan pihaknya kemudian diminta untuk naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan pidato.
Adapun Presiden KSPI Said Iqbal yang sudah menunggu dari atas mobil komando menjelaskan maksud aksi yang digelar ribuan buruh hari ini di depan DPR RI.
"Ada dua tujuan aksi dilakukan pada 25 Agustus 2020 hari ini pertama adalah kita ingin meberikan dukungan moral sekaligus apresiasi kaum buruh kepada DPR RI yang bersamasama dengan kita membentuk tim perumus," kata Said di lokasi.
Terkahir dia berharap dengan dilibatkan kaum buruh dalam tim perumus Omnibus Law DPR bisa menyuarakan hak-hak buruh yang selama ini menjadi keluhan.
"Kita dibentuk tim peumus agar di dengar oleh DPR. Sekali lagi hidup buruh," tuturnya.
Hingga berita ini ditulis para buruh masih tampak berkumpul menyauarakan aspirasinya di depan Gedung DPR. Ada dua yang mereka suarakan yakni menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan stop PHK massal di tengah Covid.
Selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsin lain di Indonesia.
Baca Juga: Boom Smoke Warnai Aksi Ribuan Buruh Tolak RUU Cipta Kerja di DPR
Demonstrasi itu dilakukan buruh yang tergabung dalam KSPI.
Presiden KSPI Said Iqbal menyamapaikan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.
"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat Covid-19 dan resesi ekonomi," kata Said Iqbal dalam pernyataan di Jakarta pada Senin.
Berita Terkait
-
Abaikan Corona, Buruh Demo di DPR Berjubel-jubel, Gantung Masker di Leher
-
Serentak Hari Ini, Buruh Demo Tolak Omnibus Law dan PHK Akibat Covid-19
-
Boom Smoke Warnai Aksi Ribuan Buruh Tolak RUU Cipta Kerja di DPR
-
Tolak RUU Cipta Kerja dan PHK di Tengah Pandemi, Buruh Geruduk DPR Lagi
-
Di Balik HP Canggih Lenovo, Buruh Pabrik Perakitannya 3 Bulan Belum Gajian
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar