Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta jajaran anggota DPR RI yang tergabung dalam Baleg dan tim perumus menyambangi ribuan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan PHK massal di tengah Covid di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi terlihat Sufmi Dasco ditemani Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, Ketua Tim Perumus Willy Aditya, Anggota DPR RI Komisi III yang juga anggota perumus Habiburokhman serta beberapa yang lain.
Mereka datang dengan dengan pengawalan yang ketat. Dasco dan pihaknya kemudian diminta untuk naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan pidato.
Adapun Presiden KSPI Said Iqbal yang sudah menunggu dari atas mobil komando menjelaskan maksud aksi yang digelar ribuan buruh hari ini di depan DPR RI.
"Ada dua tujuan aksi dilakukan pada 25 Agustus 2020 hari ini pertama adalah kita ingin meberikan dukungan moral sekaligus apresiasi kaum buruh kepada DPR RI yang bersamasama dengan kita membentuk tim perumus," kata Said di lokasi.
Terkahir dia berharap dengan dilibatkan kaum buruh dalam tim perumus Omnibus Law DPR bisa menyuarakan hak-hak buruh yang selama ini menjadi keluhan.
"Kita dibentuk tim peumus agar di dengar oleh DPR. Sekali lagi hidup buruh," tuturnya.
Hingga berita ini ditulis para buruh masih tampak berkumpul menyauarakan aspirasinya di depan Gedung DPR. Ada dua yang mereka suarakan yakni menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan stop PHK massal di tengah Covid.
Selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsin lain di Indonesia.
Baca Juga: Boom Smoke Warnai Aksi Ribuan Buruh Tolak RUU Cipta Kerja di DPR
Demonstrasi itu dilakukan buruh yang tergabung dalam KSPI.
Presiden KSPI Said Iqbal menyamapaikan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.
"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat Covid-19 dan resesi ekonomi," kata Said Iqbal dalam pernyataan di Jakarta pada Senin.
Berita Terkait
-
Abaikan Corona, Buruh Demo di DPR Berjubel-jubel, Gantung Masker di Leher
-
Serentak Hari Ini, Buruh Demo Tolak Omnibus Law dan PHK Akibat Covid-19
-
Boom Smoke Warnai Aksi Ribuan Buruh Tolak RUU Cipta Kerja di DPR
-
Tolak RUU Cipta Kerja dan PHK di Tengah Pandemi, Buruh Geruduk DPR Lagi
-
Di Balik HP Canggih Lenovo, Buruh Pabrik Perakitannya 3 Bulan Belum Gajian
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3