Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut perekonomian Indonesia saat ini berada pada posisi yang tidak baik karena terdampak Covid-19.
Meski begitu, dia juga menyebut perekonomian semua negara juga mengalami hal serupa terlebih yang menerapkan kebijakan lockdown.
"Ekonominya sampai minus 17, minus 21, minus 20," ujar Jokowi saat memberikan arahan penanganan Covid-19 di Banda Aceh, Provinsi Aceh pada Selasa (25/8/2020).
Meski begitu, Jokowi bersyukur pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I tahun 2020 mencapai 2,97 persen.
Namun di pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua di posisi minus 5,3 persen karena memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita Alhamdulillah di kuartal pertama kemarin berada di posisi 2,97. Tapi di kuartal kedua karena kita melakukan PSBB kita jatuh di minus 5,3 persen," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga berharap, pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga dapat kembali meningkat.
"Kita harapkan di kuartal ketiga ini insyaAllah kita harus lebih baik dari kuartal pertama sehingga ekonomi kita bisa kita ungkit untuk bisa naik kembali."
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta kepada semua kepala daerah di Provinsi Aceh untuk mengecek bantuan stimulus ekonomi berupa bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Menteri Airlangga Klaim Realisasi Program Ekonomi Nasional Naik 25 Persen
Bansos yang diberikan pemerintah diantaranya bantuan langsung tunai Desa (BLT Desa), bansos tunai, program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) untuk sembako, subsidi listrik gratis dan bantuan presiden produktif untuk usaha kecil mikro.
Adapun Banpres produktif diberikan kepada 12 juta pelaku usaha masing -masing sebesar Rp 2.400.000 melalui transfer.
"Tolong Pak Gubernur beserta bupati, wali kota, betul-betul dicek betul," katanya.
Lebih lanjut, Jokowi berharap dengan stimulus ekonomi, pertumbuhan ekonomi kembali normal.
"Kita harapkan bisa jadi stimulus ekonomi agar pertumbuhan ekonomi kita kembali normal kembali," tutur Jokowi.
Jokowi juga meminta kepada para Gubernur untuk mengatur rem dan gas dalam mengendalikan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025