Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut perekonomian Indonesia saat ini berada pada posisi yang tidak baik karena terdampak Covid-19.
Meski begitu, dia juga menyebut perekonomian semua negara juga mengalami hal serupa terlebih yang menerapkan kebijakan lockdown.
"Ekonominya sampai minus 17, minus 21, minus 20," ujar Jokowi saat memberikan arahan penanganan Covid-19 di Banda Aceh, Provinsi Aceh pada Selasa (25/8/2020).
Meski begitu, Jokowi bersyukur pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I tahun 2020 mencapai 2,97 persen.
Namun di pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua di posisi minus 5,3 persen karena memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita Alhamdulillah di kuartal pertama kemarin berada di posisi 2,97. Tapi di kuartal kedua karena kita melakukan PSBB kita jatuh di minus 5,3 persen," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga berharap, pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga dapat kembali meningkat.
"Kita harapkan di kuartal ketiga ini insyaAllah kita harus lebih baik dari kuartal pertama sehingga ekonomi kita bisa kita ungkit untuk bisa naik kembali."
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta kepada semua kepala daerah di Provinsi Aceh untuk mengecek bantuan stimulus ekonomi berupa bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Menteri Airlangga Klaim Realisasi Program Ekonomi Nasional Naik 25 Persen
Bansos yang diberikan pemerintah diantaranya bantuan langsung tunai Desa (BLT Desa), bansos tunai, program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) untuk sembako, subsidi listrik gratis dan bantuan presiden produktif untuk usaha kecil mikro.
Adapun Banpres produktif diberikan kepada 12 juta pelaku usaha masing -masing sebesar Rp 2.400.000 melalui transfer.
"Tolong Pak Gubernur beserta bupati, wali kota, betul-betul dicek betul," katanya.
Lebih lanjut, Jokowi berharap dengan stimulus ekonomi, pertumbuhan ekonomi kembali normal.
"Kita harapkan bisa jadi stimulus ekonomi agar pertumbuhan ekonomi kita kembali normal kembali," tutur Jokowi.
Jokowi juga meminta kepada para Gubernur untuk mengatur rem dan gas dalam mengendalikan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya