Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut perekonomian Indonesia saat ini berada pada posisi yang tidak baik karena terdampak Covid-19.
Meski begitu, dia juga menyebut perekonomian semua negara juga mengalami hal serupa terlebih yang menerapkan kebijakan lockdown.
"Ekonominya sampai minus 17, minus 21, minus 20," ujar Jokowi saat memberikan arahan penanganan Covid-19 di Banda Aceh, Provinsi Aceh pada Selasa (25/8/2020).
Meski begitu, Jokowi bersyukur pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I tahun 2020 mencapai 2,97 persen.
Namun di pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua di posisi minus 5,3 persen karena memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita Alhamdulillah di kuartal pertama kemarin berada di posisi 2,97. Tapi di kuartal kedua karena kita melakukan PSBB kita jatuh di minus 5,3 persen," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga berharap, pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga dapat kembali meningkat.
"Kita harapkan di kuartal ketiga ini insyaAllah kita harus lebih baik dari kuartal pertama sehingga ekonomi kita bisa kita ungkit untuk bisa naik kembali."
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta kepada semua kepala daerah di Provinsi Aceh untuk mengecek bantuan stimulus ekonomi berupa bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Menteri Airlangga Klaim Realisasi Program Ekonomi Nasional Naik 25 Persen
Bansos yang diberikan pemerintah diantaranya bantuan langsung tunai Desa (BLT Desa), bansos tunai, program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) untuk sembako, subsidi listrik gratis dan bantuan presiden produktif untuk usaha kecil mikro.
Adapun Banpres produktif diberikan kepada 12 juta pelaku usaha masing -masing sebesar Rp 2.400.000 melalui transfer.
"Tolong Pak Gubernur beserta bupati, wali kota, betul-betul dicek betul," katanya.
Lebih lanjut, Jokowi berharap dengan stimulus ekonomi, pertumbuhan ekonomi kembali normal.
"Kita harapkan bisa jadi stimulus ekonomi agar pertumbuhan ekonomi kita kembali normal kembali," tutur Jokowi.
Jokowi juga meminta kepada para Gubernur untuk mengatur rem dan gas dalam mengendalikan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini