Suara.com - Presiden Jokowi meminta menteri-menterinya berhati-hati memberikan keterangan kepada publik, terkait penanganan pandemi virus corona covid-19.
Permintaan itu diutarakan Jokowi untuk merepons banyaknya kritik terhadap pemerintah Indonesia soal penanganan covid-19 dari media-media internasional.
Jokowi menyatakan hal tersebut dalam rapat terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/8/2020).
"Kalau yang saya baca dari para jurnalis, terutama asing, karena komunikasi kita yang tidak firm, tak gamblang, tidak jelas," kata Jokowi.
Karena persoalan itu, kata Jokowi, "Akhirnya, yang mereka tulis sering hal-hal yang tidak baik."
Jokowi meminta menteri-menterinya lebih dulu berkonsultasi kepada Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, sebelum memberikan pernyataan kepada media massa.
Dengan begitu, Jokowi berharap semua menteri memunyai pernyataan seragam terkait penanganan pandemi.
"Saya minta setiap mau memberikan pernyataan urusan covid-19, betul-betul ditanyakan lebih dulu ke Prof Wiku. Jadi, tidak ada statement berbeda-beda."
Jokowi mengklaim, proses penanganan pandemi corona yang dilakukan pemerintah sudah berada di jalur benar.
Baca Juga: Jokowi Kecewa: Saya Rasa Ini Perlu Saya Ingatkan
Ia mencontohkan soal pengembangan vaksin covid-19 yang dilakukan pemerintah.
"Menurut saya, track kita sudah betul, baik, dari mencari vaksin. Negara lain belum cari vaksin, kita sudah ke sana ke sini cari vaksin," kata Jokowi.
Mengutip laporan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri BUMN Erick Thohir, Jokowi mengatakan pemerintah sudah mengantongi komitmen pengadaan 290 juta vaksin corona hingga akhir 2021.
Karena itu, kata Jokowi, komitmen tersebut merupakan berita bagus yang harus disampaikan kepada publik oleh menteri-menterinya.
"Saya sudah dapat laporan dari bu menlu, pak menteri BUMN, sampai 2021 kita kurang lebih mendapat komitmen 290 juta, itu besar sekali. Negara lain satu dua juta belum, kita sudah 290 juta, baik yang diproduksi di sini maupun yang akan diproduksi di luar," kata dia.
Berita Terkait
-
Jokowi Kecewa: Saya Rasa Ini Perlu Saya Ingatkan
-
Ingat Pesan Jokowi: Seimbangkan Gas dan Rem!
-
Kondisi Terkini Ustaz Yusuf Mansur Usai Jalani Operasi Leher
-
Curigai Pernikahan Anak Jokowi, Amien Rais Nilai Ada Sumbangan Tersembunyi
-
Heboh Reshuffle 18 Menteri Jokowi, Istana: Kabinet Indonesia Fokus Kerja
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat