Suara.com - Filolog UIN Jakarta Oman Fathurahman mengatakan sejarah kekhalifahan umat Islam yang memiliki sifat kenabian sampai pada masa Khulafaur Rasyidin dipimpin Umar bin Khattab sehingga masa Turki Utsmani adalah khilafah dengan versinya sendiri.
"Apakah Turki Utsmani itu bisa dianggap merepresentasikan yang dianggap ideologi khilafah nubuwah yang diyakini saat itu? Ini jadi perdebatan panjang. Khilafah yang benar nubuwah itu yang ada semasa Khulafaur Rasyidin. Dari empat yang mepresentasikan hanya Abu Bakar dan Umar," kata Oman dalam diskusi daring, Selasa (25/8/2020).
Dia mengatakan Abu Bakar dan Umar adalah pemimpin umat Islam atau Khulafaur Rasyidin sepeninggal Nabi Muhammad SAW. Setelah dua khalifah pertama meninggal kepemimpinan dilanjutkan Usman bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib.
Usman dan Ali, kata dia, tidak terpilih melalui proses musyawarah yang baik sampai terjadi pertumpahan darah yang menjadi catatan buruk sejarah Islam dengan sistem kekhalifahannya. Peperangan sesama Muslim berlanjut sampai pada Dinasti Umayyah dan Abbasiyah dan terus berlangsung pada masa sesudah itu hingga Turki Utsmani.
Menurut Oman, tidak ada sistem pemerintahan yang sempurna termasuk khilafah karena juga memiliki sisi gelap. Nabi Muhammad sebelum meninggal juga tidak memberi petunjuk pasti mengenai sistem pemerintahan apa yang harus diterapkan untuk umat Islam.
"Nabi itu tidak menentukan sistem pemerintahan, yang disampaikan itu nilai. Kalau itu sebagai sistem, itu bagian dari ijtihad sebagaimana Rasulullah berpesan agar umat Islam berpegang pada sunah," katanya.
Adapun sunah yang dimaksud Nabi Muhammad, kata dia, adalah meniru teladan Rasulullah SAW bukan sebuah pesan agar menerapkan sistem khilafah.
Untuk itu, Oman berpendapat sejatinya sistem pemerintahan adalah yang memiliki substansi Islam sebagaimana ada di Indonesia. Pada umumnya sistem hukum yang menentukan kebijakan negara mengenal pengadilan umum, pengadilan militer dan pengadilan tata usaha negara. Tetapi di Indonesia tidak hanya tiga sistem itu melainkan ditambah dengan sistem pengadilan agama.
Sistem yang Islami, kata dia, diterapkan di Indonesia sehingga sistem kekhalifahan sejatinya tidak mendesak untuk diterapkan jika memang ingin menerapkan ajaran agama secara sempurna. Di Indonesia dengan beragam latar belakang masyarakatnya sudah mengakomodasi kebebasan beragama termasuk bagi Muslim.
Baca Juga: Sejarawan Peter Carey Patahkan Klaim-klaim Film Jejak Khilafah di Nusantara
"Kekhalifahan itu agar ada dalam konteks substansi Islam. Saya yakini tidak ada untuk satu sistem pemerintahan atau khilafah sebagai sistem pemerintahan," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Mahasiswa Geruduk DPR: Ultimatum 17+8 Tuntutan Rakyat Menggema!
-
Isu Plagiarisme dalam Disertasi Menteri Bahlil, Ini Penjelasan Menohok dari 2 Guru Besar
-
UI, UGM dan UIN Ramai-ramai Buat Petisi untuk Jokowi, Untirta Malah Sebut Demokrasi Berkualitas
-
Mahasiswa Ungkap Ada Oknum Gembosi Aksi Pernyataan Sikap Civitas Akademika dan Alumni UIN Jakarta
-
Guru Besar UIN Jakarta Desak Presiden Netral, Singgung Potensi Reformasi 98 Terulang
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut