Suara.com - Filolog UIN Jakarta Oman Fathurahman mengatakan sejarah kekhalifahan umat Islam yang memiliki sifat kenabian sampai pada masa Khulafaur Rasyidin dipimpin Umar bin Khattab sehingga masa Turki Utsmani adalah khilafah dengan versinya sendiri.
"Apakah Turki Utsmani itu bisa dianggap merepresentasikan yang dianggap ideologi khilafah nubuwah yang diyakini saat itu? Ini jadi perdebatan panjang. Khilafah yang benar nubuwah itu yang ada semasa Khulafaur Rasyidin. Dari empat yang mepresentasikan hanya Abu Bakar dan Umar," kata Oman dalam diskusi daring, Selasa (25/8/2020).
Dia mengatakan Abu Bakar dan Umar adalah pemimpin umat Islam atau Khulafaur Rasyidin sepeninggal Nabi Muhammad SAW. Setelah dua khalifah pertama meninggal kepemimpinan dilanjutkan Usman bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib.
Usman dan Ali, kata dia, tidak terpilih melalui proses musyawarah yang baik sampai terjadi pertumpahan darah yang menjadi catatan buruk sejarah Islam dengan sistem kekhalifahannya. Peperangan sesama Muslim berlanjut sampai pada Dinasti Umayyah dan Abbasiyah dan terus berlangsung pada masa sesudah itu hingga Turki Utsmani.
Menurut Oman, tidak ada sistem pemerintahan yang sempurna termasuk khilafah karena juga memiliki sisi gelap. Nabi Muhammad sebelum meninggal juga tidak memberi petunjuk pasti mengenai sistem pemerintahan apa yang harus diterapkan untuk umat Islam.
"Nabi itu tidak menentukan sistem pemerintahan, yang disampaikan itu nilai. Kalau itu sebagai sistem, itu bagian dari ijtihad sebagaimana Rasulullah berpesan agar umat Islam berpegang pada sunah," katanya.
Adapun sunah yang dimaksud Nabi Muhammad, kata dia, adalah meniru teladan Rasulullah SAW bukan sebuah pesan agar menerapkan sistem khilafah.
Untuk itu, Oman berpendapat sejatinya sistem pemerintahan adalah yang memiliki substansi Islam sebagaimana ada di Indonesia. Pada umumnya sistem hukum yang menentukan kebijakan negara mengenal pengadilan umum, pengadilan militer dan pengadilan tata usaha negara. Tetapi di Indonesia tidak hanya tiga sistem itu melainkan ditambah dengan sistem pengadilan agama.
Sistem yang Islami, kata dia, diterapkan di Indonesia sehingga sistem kekhalifahan sejatinya tidak mendesak untuk diterapkan jika memang ingin menerapkan ajaran agama secara sempurna. Di Indonesia dengan beragam latar belakang masyarakatnya sudah mengakomodasi kebebasan beragama termasuk bagi Muslim.
Baca Juga: Sejarawan Peter Carey Patahkan Klaim-klaim Film Jejak Khilafah di Nusantara
"Kekhalifahan itu agar ada dalam konteks substansi Islam. Saya yakini tidak ada untuk satu sistem pemerintahan atau khilafah sebagai sistem pemerintahan," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Mahasiswa Geruduk DPR: Ultimatum 17+8 Tuntutan Rakyat Menggema!
-
Isu Plagiarisme dalam Disertasi Menteri Bahlil, Ini Penjelasan Menohok dari 2 Guru Besar
-
UI, UGM dan UIN Ramai-ramai Buat Petisi untuk Jokowi, Untirta Malah Sebut Demokrasi Berkualitas
-
Mahasiswa Ungkap Ada Oknum Gembosi Aksi Pernyataan Sikap Civitas Akademika dan Alumni UIN Jakarta
-
Guru Besar UIN Jakarta Desak Presiden Netral, Singgung Potensi Reformasi 98 Terulang
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan