Suara.com - Kementerian Keuangan menyatakan gedung Kejaksaan Agung RI yang hangus terbakar beberapa waktu lalu ternyata belum diasuransikan oleh negara.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (25/8/2020).
"Dalam catatan kami belum diasuransikan,” kata Isa.
Menurutnya renovasi atau pembangunan kembali gedung Kejaksaan Agung yang terbakar tersebut perlu penganggaran baru dari APBN. Sehingga jika ingin dibangun lagi paling cepat baru bisa dilakukan pada 2021.
“APBN tahun ini pasti tidak ada karena belum pernah dianggarkan. Paling cepat 2021 kalau bisa dimasukkan dalam proses penyusunan RAPBN 2021,” ujarnya.
Isa menuturkan gedung yang dibangun pada 1970 itu awalnya memiliki nilai sebesar Rp7 juta, namun setelah direvaluasi nilainya kini mencapai Rp155 miliar.
Kementerian Keuangan memang sejak tahun lalu sedang giat-giatnya melakukan revaluasi aset sejumlah barang milik negara, termasuk gedung-gedung pemerintah.
Bahkan, pemerintah juga sudah mulai mengasuransikan gedung-gedung tersebut agar kerugian negara tidak berlalu besar jika terjadi sebuah bencana, termasuk kasus kebakaran.
Kebakaran gedung Kejagung yang terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB itu, Damkar DKI mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.
Baca Juga: Olah TKP Kebakaran Kejagung, Polisi Amankan 15 Sampel dan CCTV
Dalam video yang diunggah Damkar DKI di Twitter, tampak hampir seluruh gedung utama Kejagung RI hangus terbakar.
Pada Minggu pagi, sejumlah mobil damkar masih melakukan pendinginan. Dalam video itu tak tampak ada api yang menyala, hanya asap hitam masih mengepul.
Sementara tembok gedung Kejagung tampak kusam putih kehitaman bekas terbakar.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejagung setelah proses pemadaman api selesai.
"Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Sabtu (22/8).
Berita Terkait
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI