Suara.com - Direktorat Polairud Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menetapkan satu tersangka nelayan dari Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang Sulsel.
Namun, kali ini tersangka yang ditetapkan terkait dalam kasus perusakan dan pembakaran pipa di Makassar New Port.
Direktur Ditpolairud Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto mengatakan dari tiga nelayan Pulau Kodingareng yang ditangkap saat melakukan aksi protes penolakan penambangan pasir laut pada Minggu (23/8/2020) lalu, pihaknya telah menetapkan Nasiruddin sebagai tersangka.
"Betul. Satu diantara tiga pelaku pengrusakan dan pembakaran pipa di MNP. Atas nama Nasiruddin alias Sahar," kata Hery kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020) malam.
Menurut Hery, Nasiruddin ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa 11 orang saksi. Hasilnya, Nasiruddin terbukti melakukan tindak pidana dalam kasus pengrusakan atau pembakaran pipa di Makassar New Port yang terjadi pada, Kamis (23/7/2020) lalu.
"Sudah. Ada pemeriksaan saksi kira-kira 11 saksi yang kita lakukan pemeriksaan. Jadi ada alat bukti yang membuat Nasiruddin itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia.
"Semua sudah kita lalu proses penyelidikan dan penyidikan. Kemudian yang kemarin setelah kita lakukan penangkapan yang waktu kejadian itu, memang kalau di TKP dia tidak ada bukti-bukti, tapi setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi tanggal 23 Juli 2020, ada keterangan saksi bahwa dia yang membakar," Hery menambahkan.
Dalam kasus pembakaran pipa Makassar New Port tersebut, lanjut Hery, polisi juga sudah menetapkan satu tersangka lain lagi.
"Ada tersangka lain, tapi belum kita ambil. Nggak (bukan dari tiga nelayan yang ditangkap). Beda," beber Hery.
Baca Juga: Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Nelayan Perobek Uang Suap, Ini Alasannya
Untuk dua nelayan Pulau Kodingareng, Kecamatan Sakarrang yang tertangkap bersama Nasiruddin, yakni Baharuddin dan Faisal telah dipulangkan.
"Yang dua sudah pulang ke rumahnya dijemput keluarganya. Hanya di kantor 1x24 jam," katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar Edy Kurniawan mengatakan, ketiga nelayan yang ditangkap tersebut masing-masing bernama Nasiruddin, Baharuddin dan Faisal.
"Iya. Yang diamankan ada tiga, sampai sekarang masih di Polairud ditahan. Dan kami sebagai sebagai penasehat hukum tidak dibiarkan ketemu sama mereka. Dihalangi masuk," kata Edy.
Edy mengemukakan kejadian ini bermula saat para nelayan sedang melaut dengan maksud untuk memancing ikan di perairan Pulau Kodingareng, Makassar pada Minggu (23/8/2020) pagi.
Hanya saja, saat menanti umpan pancingan dimakan ikan, kata dia, tiba-tiba kapal Queen of Nederlands milik PT Boskalis melakukan aktivitas pengerukan pasir di sekitar kapal para nelayan pukul 10.00 WITA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah