Suara.com - Tiga orang nelayan dari Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Bahkan, kapal milik nelayan tersebut ditenggelamkan Direktorat Polairud Polda Sulsel di dasar laut.
Kadiv Tanah dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum Kota Makassar, Edy Kurniawan mengatakan ketiga nelayan yang ditangkap tersebut masing-masing diketahui bernama Nasiruddin, Baharuddin dan Faisal.
"Iya. Yang diamankan ada tiga, sampai sekarang masih di Polairud ditahan. Dan kami sebagai sebagai penasehat hukum tidak dibiarkan ketemu sama mereka. Dihalangi masuk," kata Edy saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (23/8/2020) malam.
Edy mengemukakan kejadian ini bermula saat para nelayan sedang melaut dengan maksud untuk memancing ikan di perairan Pulau Kodingareng, Makassar pada Minggu (23/8/2020) pagi tadi.
Hanya saja, saat menanti uman pancingan dimakan ikan, kata dia, tiba-tiba kapal Queen of Nederlands milik PT Boskalis melakukan aktivitas pengerukan pasir di sekitar kapal para nelayan pukul 10.00 WITA.
Padahal, di lokasi tangkap ikan itu sudah banyak nelayan yang melaut. Karena aktivitas pengerukan pasir terus dilakukan, air di sekitar lokasi pun berubah menjadi keruh dan membuat ikan-ikan yang ingin ditangkap para nelayan lari.
"Mereka sementara mancing terus tiba-tiba datang kapal penyedot pasir, yang menambang. Lautnya tiba-tiba keruh. Keruh lautnya, terus marahlah mereka nelayan kan, karena sementara mancing. Tiba-tiba keruh air, lari ikan," ungkap Edy.
Melihat kapal penambang pasir semakin mendekat, para nelayan pun kemudian saling membantu satu sama lain. Tujuannya, untuk mempertahankan posisi dan mengusir kapal Queen of Nederlands dari lokasi tangkapan ikan mereka.
Dari situ, lanjut Edy, puluhan anggota Direktorat Polairud Polda Sulsel dengan menggunakan satu kapal perang dan empat sekoci mendatangi para nelayan pukul 14.00 WITA.
Baca Juga: Kebakaran Maut Berkobar di Makassar Tewaskan 1 Orang, 111 Rumah Ludes
Karena situasi semakin memanas, para nelayan dan polisi pun saling adu mulut. Salah satu nelayan di lokasi tersebut didatangi dan ingin diborgol.
Bahkan, para nelayan diancam bahwa kapal mereka akan ditenggelamkan. Sehingga, membuat para nelayan melompat ke laut dan kapalnya ditenggelamkan.
"Terus nelayan ini mutar-mutar keliling kapal (Queen of Nederlands), mereka mengusir ini kapal. Tiba-tiba datang Polairud langsung melakukan kekerasan, menenggelamkan kapal, menangkap orang ini," kata dia.
"Tanpa alasan jelas, mereka ingin membawa para nelayan. Namun nelayan menolak, hingga terus terjadi ketegangan. Sempat beberapa kali terdengar suara tembakan, termasuk tembakan ke arah nelayan. Seorang anak usia 12 tahun hampir terserempet peluru," Edy menambahkan.
Dari puluhan nelayan yang berada di lokasi, tiga orang diantaranya ditangkap polisi. Mereka dibawa ke kantor Direktorat Polairud Polda Sulsel, Makassar.
Selain itu, dua kapal nelayan ditenggelamkan dan satu kapal lagi dirusak. Salah satu diantaranya dipukuli menggunakan bambu oleh anggota Polairud Polda Sulsel.
Berita Terkait
-
Rugi Rp1,5 Miliar! Tiga Kapal di Muara Angke Ludes Terbakar Akibat Korsleting
-
5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Detik-detik Dramatis Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Sulawesi Selatan
-
Mulai Agustus, Kota Makassar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
-
Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal
-
Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!