Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar melayangkan upaya penangguhan penahanan terhadap nelayan Kodingareng, Manre (40), yang ditangkap Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan.
Nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Sulsel tersebut menjadi tersangka dalam kasus perobekan mata uang rupiah.
"Kami ajukan dengan jaminan istrinya (Manre), tapi tidak dikabulkan," kata Koordinator Bidang Hak atas Lingkungan Hidup LBH Makassar Edy Kurniawan selaku penasehat hukum Manre, saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).
Alasan mendasar pihaknya dan pendamping hukum lain berupaya agar Manre tidak ditahan, salah satunya karena Manre merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga.
Di mana, kata dia, Manre menghidupi istri dan anak-anaknya sebagai nelayan yang di wilayah tangkapannya masuk dalam area pertambangan pasir oleh perusahaan asal Belanda di perairan Kodingareng.
"Pertimbangan normatifnya (polisi) dikhawatirkan Manre malarikan diri atau merusak barang bukti dan mengulangi perbuatannya kembali. Pak Manre tidak akan mungkin melanggar itu semua," ujar Edy.
Edy menduga dalam penanganan kasus ini, penyidik terkesan mengabaikan proses pendampingan hukum terhadap nelayan Kodingareng tersebut.
Padahal, katanya, sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang Manre berhak untuk mengajukan upaya hukum.
"Ada motif dari penyidik, yang kami duga memang sengaja menahan Manre," kata dia.
Baca Juga: Diduga Hipotermia, Pendaki Gunung Bawakaraeng Tewas Sebelum Upacara Bendera
"Menahan dengan tujuan yang kami duga juga untuk melemahkan perjuangan masyarakat Kodingareng," Edy menambahkan.
Menurut Edy, harusnya penyidik dapat mempertimbangkan upaya penangguhan penahanan terhadap Manre.
Apalagi, hari ini pihaknya dijanjikan bertemu dengan penyidik untuk membahas kembali persoalan tersebut.
Oleh karena itu, Edy berharap agar penangguhan penahanan terhadap Manre dapat dikabulkan.
"Sementara kami menunggu informasinya dari mereka (penyidik) sejak kita layangkan suratnya bersamaan dengan penangkapannya hari itu," katanya.
Ditangkap saat Turun Kapal
Berita Terkait
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Abrasi Akibat Gelombang Tinggi Rusak Belasan Rumah Nelayan di Mataram
-
Sambil Menangis, Kepala Basarnas Umumkan Semua Korban Meninggal Pesawat ATR 42-500 Telah Ditemukan
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali