Suara.com - Pengadilan Selandia Baru menvonis hukuman penjara seumur hidup kepada pelaku penembakan di masjid tanpa pembebasan bersyarat.
Pengadilan Selandia Baru menghukum seorang pria yang membunuh 51 jemaah Muslim dalam penembakan paling mematikan di Selandia Baru dengan vonis seumur hidup di penjara tanpa pembebasan bersyarat.
Hukuman semacam itu merupakan pertama kalinya di Selandia Baru.
Brenton Tarrant, seorang warga negara Australia berusia 29 tahun, mengakui 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan melakukan tindakan teroris selama penembakan tahun 2019 di dua masjid di Christchurch yang disiarkan langsung di Facebook.
Hakim Pengadilan Tinggi Cameron Mander mengatakan di Christchurch pada hari Kamis (27/8) bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Brenton Tarrant tidak akan menghapus kecaman.
"Apa yang Anda lakukan itu sangat jahat. Bahkan jika Anda meninggal di dalam bilik penjara tidak akan menghapus berbagai kecaman yang ditujukan kepada Anda," ujar Mander.
"Sejauh yang saya lihat, Anda tidak memiliki empati terhadap korban Anda," katanya.
Jaksa penuntut mengatakan kepada pengadilan sebelumnya bahwa Tarrant ingin menanamkan ketakutan pada mereka yang dia gambarkan sebagai penjajah.
Jaksa penuntut juga mengatakan bahwa Tarrant secara hati-hati merencanakan serangan untuk menyebabkan pembantaian maksimum.
Baca Juga: Jagal Jemaah Masjid Selandia Baru Dihukum Penjara Seumur Hidup
Tarrant, yang mengklaim sebagai seorang supremasi kulit putih, mengatakan melalui seorang pengacara di pengadilan pada hari Kamis bahwa dia tidak menentang permohonan penuntutan untuk hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Jagal Jemaah Masjid Selandia Baru Dihukum Penjara Seumur Hidup
-
Cerita Keluarga Korban dalam Penembakan Masjid Christchurch
-
Terungkap! Pelaku Teror Masjid Selandia Baru Siapkan Aksinya Bertahun-tahun
-
Kabar Terbaru Teror Penembakan Masjid Selandia Baru, Terdakwa Mengaku Salah
-
Selandia Baru Larang Game yang Tiru Aksi Pembantaian di Masjid Christchurch
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba