Suara.com - Seorang perawat bernama Evi Sonia Simbolon menangis ketika meerima langsung subsidi gaji yang diberikan pemerintah.
Air mata Evi tumpah di depan Presiden Joko Widodo saat acara peluncuran bantuan subisidi gaji/upah untuk pekerja atau buruh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Mulanya Jokowi menanyakan kepada Evi yang sudah menerima transferan tambahan gaji sebesar Rp 1,2 Juta. Saat ditanya soal peruntukkan bantuan subsidi gaji, Evi menangis.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah terkait program bantuan subsidi gaji.
"Sebelumnya saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada bapak pemerintah dan BP Jamsostek yang sudah memberikan kepada kami semua yang membutuhkan bantuan," ujar Evi seraya menangis.
Perawat RS Mitra Keluarga Kelapa Gading itu mengaku dirinya sangat mengalami kesulitan dampak akibat Covid-19.
"Karena saya pribadi dengan adanya Covid-19 ini kita memang sangat mengalami kesulitan," kata Evi.
Ia menceritakan sejak Covid-19, dirinya dan karyawan di RS setiap bulan mendapat cuti di luar tanggungan. Bahkan selama cuti tanggungan, ia mendapat pemotongan gaji.
"Kita juga di perusahaan seperti di rumah sakit juga mengalami penurunan. 1 bulan itu pun kita setiap karyawan itu mendapatkan namanya cuti di luar tanggungan. Jadi kita setiap bulan itu dipotong gaji," tutur Evi.
Baca Juga: Jokowi: Subsidi Gaji Mungkin Mundur Besok karena Jumlahnya jutaan
Karena itu ia sangat bersyukur mendapat bantuan subsidi sebesar Rp 2,4 juta.
"Jadi dengan bantuan subsidi upah ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak pemerintah, bapak Jokowi dan BP Jamsostek" kata Evi.
Evi menegaskan bantuan subsidi yang didapat, akan digunakan untuk keperluan transportasi.
"Ya kalau saya secara pribadi pak untuk transportasi. Kan sekarang juga dengan adanya covid ini kan transportasi kita harganya mahal. Apalagi gaji kita kan dipotong. bisa juga untuk kebutuhan pribadi kita. Semoga dengan adanya bantuan ini kita selalu semakin sehat, kita bisa mempergunakannya dengan baik," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan subsisi gaji bagi tenaga kerja dan buruh hari ini resmi diberikan kepada 15,7 juta tenaga kerja atau buruh.
Untuk gelombang pertama diberikan kepada 2,5 Juta tenaga kerja atau buruh.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!
-
Viral! Bos Ini Beri Gaji Tambahan Rp750 Ribu ke Tukang Bangunan yang Rajin Salat, Netizen Terbelah!
-
BSU Tahap 4 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima
-
3 Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022, Tahap Ketiga Cair Tak Lama Lagi
-
Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 600 Ribu di Bank HIMBARA
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru