Suara.com - Seorang perawat bernama Evi Sonia Simbolon menangis ketika meerima langsung subsidi gaji yang diberikan pemerintah.
Air mata Evi tumpah di depan Presiden Joko Widodo saat acara peluncuran bantuan subisidi gaji/upah untuk pekerja atau buruh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Mulanya Jokowi menanyakan kepada Evi yang sudah menerima transferan tambahan gaji sebesar Rp 1,2 Juta. Saat ditanya soal peruntukkan bantuan subsidi gaji, Evi menangis.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah terkait program bantuan subsidi gaji.
"Sebelumnya saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada bapak pemerintah dan BP Jamsostek yang sudah memberikan kepada kami semua yang membutuhkan bantuan," ujar Evi seraya menangis.
Perawat RS Mitra Keluarga Kelapa Gading itu mengaku dirinya sangat mengalami kesulitan dampak akibat Covid-19.
"Karena saya pribadi dengan adanya Covid-19 ini kita memang sangat mengalami kesulitan," kata Evi.
Ia menceritakan sejak Covid-19, dirinya dan karyawan di RS setiap bulan mendapat cuti di luar tanggungan. Bahkan selama cuti tanggungan, ia mendapat pemotongan gaji.
"Kita juga di perusahaan seperti di rumah sakit juga mengalami penurunan. 1 bulan itu pun kita setiap karyawan itu mendapatkan namanya cuti di luar tanggungan. Jadi kita setiap bulan itu dipotong gaji," tutur Evi.
Baca Juga: Jokowi: Subsidi Gaji Mungkin Mundur Besok karena Jumlahnya jutaan
Karena itu ia sangat bersyukur mendapat bantuan subsidi sebesar Rp 2,4 juta.
"Jadi dengan bantuan subsidi upah ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak pemerintah, bapak Jokowi dan BP Jamsostek" kata Evi.
Evi menegaskan bantuan subsidi yang didapat, akan digunakan untuk keperluan transportasi.
"Ya kalau saya secara pribadi pak untuk transportasi. Kan sekarang juga dengan adanya covid ini kan transportasi kita harganya mahal. Apalagi gaji kita kan dipotong. bisa juga untuk kebutuhan pribadi kita. Semoga dengan adanya bantuan ini kita selalu semakin sehat, kita bisa mempergunakannya dengan baik," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan subsisi gaji bagi tenaga kerja dan buruh hari ini resmi diberikan kepada 15,7 juta tenaga kerja atau buruh.
Untuk gelombang pertama diberikan kepada 2,5 Juta tenaga kerja atau buruh.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!
-
Viral! Bos Ini Beri Gaji Tambahan Rp750 Ribu ke Tukang Bangunan yang Rajin Salat, Netizen Terbelah!
-
BSU Tahap 4 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima
-
3 Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022, Tahap Ketiga Cair Tak Lama Lagi
-
Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 600 Ribu di Bank HIMBARA
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI