Suara.com - Seorang perawat bernama Evi Sonia Simbolon menangis ketika meerima langsung subsidi gaji yang diberikan pemerintah.
Air mata Evi tumpah di depan Presiden Joko Widodo saat acara peluncuran bantuan subisidi gaji/upah untuk pekerja atau buruh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Mulanya Jokowi menanyakan kepada Evi yang sudah menerima transferan tambahan gaji sebesar Rp 1,2 Juta. Saat ditanya soal peruntukkan bantuan subsidi gaji, Evi menangis.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah terkait program bantuan subsidi gaji.
"Sebelumnya saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada bapak pemerintah dan BP Jamsostek yang sudah memberikan kepada kami semua yang membutuhkan bantuan," ujar Evi seraya menangis.
Perawat RS Mitra Keluarga Kelapa Gading itu mengaku dirinya sangat mengalami kesulitan dampak akibat Covid-19.
"Karena saya pribadi dengan adanya Covid-19 ini kita memang sangat mengalami kesulitan," kata Evi.
Ia menceritakan sejak Covid-19, dirinya dan karyawan di RS setiap bulan mendapat cuti di luar tanggungan. Bahkan selama cuti tanggungan, ia mendapat pemotongan gaji.
"Kita juga di perusahaan seperti di rumah sakit juga mengalami penurunan. 1 bulan itu pun kita setiap karyawan itu mendapatkan namanya cuti di luar tanggungan. Jadi kita setiap bulan itu dipotong gaji," tutur Evi.
Baca Juga: Jokowi: Subsidi Gaji Mungkin Mundur Besok karena Jumlahnya jutaan
Karena itu ia sangat bersyukur mendapat bantuan subsidi sebesar Rp 2,4 juta.
"Jadi dengan bantuan subsidi upah ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak pemerintah, bapak Jokowi dan BP Jamsostek" kata Evi.
Evi menegaskan bantuan subsidi yang didapat, akan digunakan untuk keperluan transportasi.
"Ya kalau saya secara pribadi pak untuk transportasi. Kan sekarang juga dengan adanya covid ini kan transportasi kita harganya mahal. Apalagi gaji kita kan dipotong. bisa juga untuk kebutuhan pribadi kita. Semoga dengan adanya bantuan ini kita selalu semakin sehat, kita bisa mempergunakannya dengan baik," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan subsisi gaji bagi tenaga kerja dan buruh hari ini resmi diberikan kepada 15,7 juta tenaga kerja atau buruh.
Untuk gelombang pertama diberikan kepada 2,5 Juta tenaga kerja atau buruh.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!
-
Viral! Bos Ini Beri Gaji Tambahan Rp750 Ribu ke Tukang Bangunan yang Rajin Salat, Netizen Terbelah!
-
BSU Tahap 4 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima
-
3 Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022, Tahap Ketiga Cair Tak Lama Lagi
-
Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 600 Ribu di Bank HIMBARA
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO