Suara.com - Warganet dihebihkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang bos menjanjikan insentif berupa gaji tambahan sebesar Rp750.000 per bulan, bagi tukang bangunan yang tidak meninggalkan salat.
Video tersebut viral usai diunggah di akun media sosial TikTok @oktawirawan05.
"Tukang bangunan yang kerja di sini bukan hanya dibayar sesuai kesepakatan, tapi juga dapat gaji tambahan. Syaratnya? Bukan kerja lembur. Bukan target berat," tulis akun tersbeut dikutip Jumat (15/8/2025).
"Syaratnya adalah amalan yang akan jadi tabungan di akhirat. Karena rezeki sejati bukan cuma yang masuk ke dompet, tapi yang sampai ke surga," katanya menambahkan.
Dalam video itu, bos yang diduga sebagai pemilik rumah juga sempat bicara dengan para tukang bangunan tersebut.
“Saya mau tambahin gaji bapak-bapak semua. Saya yang tambahin, bukan dari Kontraktor, tapi ada syaratnya,” kata bos pria tersebut.
Sejumlah pegawai itu terlihat setuju dengan peraturan yang pria itu berikan.
Dalam video tersebut, kemudian menjanjikan insentif berupa gaji tambahan sebesar Rp750.000 per bulan bagi karyawannya yang tidak meninggalkan salat.
Kabar ini sontak menjadi viral dan menimbulkan berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang memuji kebijakan bos tersebut sebagai langkah inspiratif dan patut dicontoh.
Baca Juga: Mendadak Rajin Salat hingga Dengar Ceramah Ustaz, SYL Pasrah Jalani Sidang Vonis Besok
Ditulis oleh @dewisint**, merasa ikut senang dan mendoakan langkah baik dari seseorang tersebut.
“MasyaAllah berkah dunia akhirat orang baik, Aamiin,” katanya.
Namun, tidak sedikit pula yang meragukan kebenarannya. Seperti salah satu warganet, @za* merasa hal ini hanya agar mendapatkan imbalan saja, bukan dari hati nurani mereka.
“Berarti salatnya karena ada iming-iming, bukan karena Allah,” ditulisnya.
Hingga saat ini, belum ada informasi terkait kebenarannya, informasi ini masih sebatas konten yang beredar di media sosial dan belum dapat diversifikasi sebagai fakta.
Meski begitu, bisa diambil sisi positif dari konten tersebut.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
5 Tips Atur Tukang Bangunan Agar Biaya Proyek Pembangunan Rumah Jadi Murah
-
5 Desain Rumah 6x12: Tampilan Cantik plus Estimasi Biaya Jasa Tukangnya
-
Desain Rumah Minimalis 3 Kamar, Lengkap dengan Taksiran Ongkos Tukang Bangunan di Bali
-
Taksiran Tarif Tukang di Jakarta, Bekasi, dan Depok 2025: Rp100 Ribu Cukup?
-
Mendadak Rajin Salat hingga Dengar Ceramah Ustaz, SYL Pasrah Jalani Sidang Vonis Besok
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace
-
Menag: Ramadan 1447 H Momentum Perkuat Kesalehan Sosial dan Hidup Tak Eksploitasi Alam
-
Brak! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Roboh Diseruduk Mobil Hyundai Santa Fe, Begini Kondisinya
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR
-
Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit