Suara.com - Satu orang menjadi tersangka karena jemput paksa jenazah pasien positif Corona di Kota Batam, Kepulauan Riau. Satu orang tersangka tersebut yang terlibat penjemputan paksa jenazah pasien nomor 415 Kota Batam.
Hal itu dikatakan Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur.
“Itu (kasusnya) sementara kita proses, sudah naik ke penyidikan, sudah ada kemarin kita tentukan sebagai tersangka,” ujar Yos usai rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam, Kamis (27/8/2020).
Yos menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, karena proses hukum tersebut masih berjalan.
Dia juga tidak menyebutkan identitas orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
“Mohon ditunggu perkembangannya, karena ini masih berkembang,” katanya.
Ia juga menegaskan kejadian ini menjadi perhatian semua pihak. Sehingga proses hukum tetap ditegakkan sebagai proses pembelajaran agar masyarakat tidak mengulang perbuatan yang sama.
“Karena hal itu merupakan perbuatan melawan hukum,” kata dia.
Penjemputan paksa jenazah pasien nomor 415 Kota Batam terjadi pada Selasa (18/8/2020) malam di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).
Baca Juga: Pasca Ketua Adat Ditangkap Polisi, Warga Adat Kinipan Ngaku Sering Diteror
Imbas dari peristiwa ini, sedikitnya 15 orang warga terkait peristiwa penjemputan jenazah Covid-19 dari RSBK menjalani tes swab. Hasilnya, mereka negatif Corona.
Warga diminta lapor
Pengelola rumah sakit di Batam, Kepulauan Riau diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan jika ada pasien positif Corona yang meninggal dunia.
Langkah tersebut sebagai antisipasi agar aksi jemput paksa jenazah pasien Corona kembali terulang.
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh rumah sakit di Kota Batam.
Dalam isi surat edaran tersebut, jika ada pasien meninggal karena Covid-19, maka pihak rumah sakit segera menghubungi pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
AS - Israel Mau Bikin Iran Mandul Nuklir
-
Viral Motor BGN untuk Program MBG, Dadan Hindayana: Jumlahnya Bukan 70 Ribu Unit!
-
Bak Langit dan Bumi, Ini Perbedaan Gaji Tamtama Polisi Vietnam vs Indonesia
-
KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya
-
Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI
-
Perbaikan Plafon Terminal 3 Soekarno-Hatta Ditargetkan Rampung Dua Hari
-
Donald Trump Ancam Penjarakan Wartawan Buntut Bocornya Data Rahasia Pilot Militer AS Jatuh di Iran
-
Dokumen Ini Bongkar Nafsu Donald Trump Caplok Kanada hingga Sindir Raja Charles III
-
PBB Peringatkan Donald Trump yang Ancam Bom Fasilitas Sipil Iran
-
Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam