Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali segera memproses permohonan penangguhan penahanan terhadap I Gede Ari Astina alias Jerinx SID atas dugaan kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto seperti dilansir Antara, Kamis (27/8/2020) menyampaikan, pihaknya masih mempelajari soal permohonan penangguhan yang disampaikan I Wayan Suardana (Gendo), pengacara Jerinx.
"Jadi hari ini dilakukan penahanan jadi pelimpahan tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti kewenangan juga beralih oleh Kejaksaan. Untuk Jerinx dilakukan penahanan dulu, dan hari ini diajukan penangguhan penahanan. Tentunya itu nanti akan dipelajari dulu oleh jaksa diberikan masukan ke pimpinan nanti pimpinan yang menentukan jadi belum ada penolakan," kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto, saat ditemui di Polda Bali.
Ia menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi alasan tim pengacara meminta agar Jerinx ditangguhkan. Salah satunya pertimbangan kondisi pandemi Covid-19.
"Dari pernyataan pengacara Jerinx, pertimbangannya yaitu pertama Jerinx sudah kooperatif selama ini, barang bukti sudah disita dan ada kondisi COVID-19 ini. Jadi bagi mereka mohon dipertimbangkan oleh tim oleh Kejati Bali," kata Luga.
Ditahan 20 Hari
Selanjutnya, perkara ini ke depannya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar, namun untuk sementara dititip di rutan Polda Bali karena di LP belum menerima tahanan baru.
"Dititip di Polda Bali karena di LP kan belum bisa masuk, karena ada kebijakan pembatasan yang masuk sehingga kami titipkan ke Polda Bali dulu," jelasnya.
Untuk barang bukti yang juga dilimpahkan berupa satu buah handphone, lalu hasil tangkapan layar dari media sosial instagram yang menjadi inti dari permasalahan ini. Kedua barang bukti itu juga sudah diakui oleh Jerinx.
Luga mengatakan bahwa permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID akan dipelajari dahulu untuk dapat dipenuhi atau ditolak.
"Penahanannya ini 20 hari, selama 20 hari ini akan dilimpahkan ke pengadilan nanti kewenangan penahanan pindah ke PN Denpasar. Karena sekarang PN masih ditutup, nanti aetelah buka akan dilimpahkan. 20 penahanan terhitung dari per hari ini," kata Luga.
Sementara itu, sidang tetap berlangsung virtual untuk saudara Jerinx tapi untuk saksi, jaksa dan pengacara tetap dihadirkan dalam persidangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
79,9 Persen Publik Puas pada Prabowo, Dasco: Catatan Ketidakpuasan Tetap Penting
-
Siram Air Keras Secara Acak, Tiga Pelajar di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Ketimpangan PBI JKN: 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar, 15 Juta yang Mampu Masih Terima Subsidi
-
Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan
-
Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran
-
Sebut Ada 'Kejutan' di Balik Kisruh BPJS PBI, Menkeu: Jangan Coret 11 Juta Peserta Sekaligus
-
Gunung Karangetang Masih Level II Waspada, Warga Siau Diminta Tak Nekat Masuk Radius Bahaya
-
Ratusan Relawan Sisir Kawasan Wisata IKN, Hampir Satu Ton Sampah Diangkut
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter