Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali segera memproses permohonan penangguhan penahanan terhadap I Gede Ari Astina alias Jerinx SID atas dugaan kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto seperti dilansir Antara, Kamis (27/8/2020) menyampaikan, pihaknya masih mempelajari soal permohonan penangguhan yang disampaikan I Wayan Suardana (Gendo), pengacara Jerinx.
"Jadi hari ini dilakukan penahanan jadi pelimpahan tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti kewenangan juga beralih oleh Kejaksaan. Untuk Jerinx dilakukan penahanan dulu, dan hari ini diajukan penangguhan penahanan. Tentunya itu nanti akan dipelajari dulu oleh jaksa diberikan masukan ke pimpinan nanti pimpinan yang menentukan jadi belum ada penolakan," kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto, saat ditemui di Polda Bali.
Ia menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi alasan tim pengacara meminta agar Jerinx ditangguhkan. Salah satunya pertimbangan kondisi pandemi Covid-19.
"Dari pernyataan pengacara Jerinx, pertimbangannya yaitu pertama Jerinx sudah kooperatif selama ini, barang bukti sudah disita dan ada kondisi COVID-19 ini. Jadi bagi mereka mohon dipertimbangkan oleh tim oleh Kejati Bali," kata Luga.
Ditahan 20 Hari
Selanjutnya, perkara ini ke depannya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar, namun untuk sementara dititip di rutan Polda Bali karena di LP belum menerima tahanan baru.
"Dititip di Polda Bali karena di LP kan belum bisa masuk, karena ada kebijakan pembatasan yang masuk sehingga kami titipkan ke Polda Bali dulu," jelasnya.
Untuk barang bukti yang juga dilimpahkan berupa satu buah handphone, lalu hasil tangkapan layar dari media sosial instagram yang menjadi inti dari permasalahan ini. Kedua barang bukti itu juga sudah diakui oleh Jerinx.
Luga mengatakan bahwa permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID akan dipelajari dahulu untuk dapat dipenuhi atau ditolak.
"Penahanannya ini 20 hari, selama 20 hari ini akan dilimpahkan ke pengadilan nanti kewenangan penahanan pindah ke PN Denpasar. Karena sekarang PN masih ditutup, nanti aetelah buka akan dilimpahkan. 20 penahanan terhitung dari per hari ini," kata Luga.
Sementara itu, sidang tetap berlangsung virtual untuk saudara Jerinx tapi untuk saksi, jaksa dan pengacara tetap dihadirkan dalam persidangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026
-
Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz
-
AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal
-
Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen
-
Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz
-
Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!