- Bareskrim Polri menangkap 320 WNA terkait sindikat judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
- Sebanyak 275 tersangka WNA akan menjalani proses hukum pidana hingga tahap persidangan di pengadilan Indonesia.
- Polisi sedang bekerja sama dengan PPATK untuk menyelidiki aliran dana serta pihak yang memfasilitasi operasional sindikat tersebut.
Suara.com - Bareskrim Polri memastikan ratusan warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, akan menjalani proses hukum di Indonesia.
Kepastian itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra. Ia mengatakan para WNA yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan hingga menjalani persidangan di pengadilan.
"Mereka nanti yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan," ujar Wira kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Selain memproses para tersangka, penyidik juga masih mendalami aliran dana jaringan judi online atau judol tersebut untuk mengungkap sosok pemodal dan pihak yang memfasilitasi operasional sindikat internasional itu.
Wira mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta sejumlah pihak terkait lainnya.
"Ini masih penelusuran, lagi pendalaman. Mohon waktu, karena kami juga masih koordinasi baik dengan PPATK maupun stakeholder terkait lainnya," katanya.
Menurut Wira, penelusuran dilakukan untuk mengetahui pihak yang mendatangkan para pelaku hingga penyedia sarana dan prasarana operasional.
"Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek markas judi online yang dioperasikan ratusan WNA di Gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap total 320 WNA dari berbagai negara.
Rinciannya terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, tiga warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, dan tiga warga negara Kamboja.
Dari total yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka dijerat Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Berita Terkait
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Solar di Indonesia dengan Malaysia Mahal Mana? Intip Perbandingan Harganya yang Bikin Kaget
-
GIVERS: Menjembatani Ketimpangan, Membawa Senyum Melalui Surplus Pangan
-
Grup Neraka Piala Asia 2027: Ini Rekor Tanding Timnas Indonesia Lawan Jepang, Qatar, dan Thailand
-
Timnas Indonesia Perkuat Aspek Non-Taktikal untuk Hadapi Jepang dan Qatar di Piala Asia 2027
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi