- Bareskrim Polri menangkap 320 WNA terkait sindikat judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
- Sebanyak 275 tersangka WNA akan menjalani proses hukum pidana hingga tahap persidangan di pengadilan Indonesia.
- Polisi sedang bekerja sama dengan PPATK untuk menyelidiki aliran dana serta pihak yang memfasilitasi operasional sindikat tersebut.
Suara.com - Bareskrim Polri memastikan ratusan warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, akan menjalani proses hukum di Indonesia.
Kepastian itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra. Ia mengatakan para WNA yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan hingga menjalani persidangan di pengadilan.
"Mereka nanti yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan," ujar Wira kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Selain memproses para tersangka, penyidik juga masih mendalami aliran dana jaringan judi online atau judol tersebut untuk mengungkap sosok pemodal dan pihak yang memfasilitasi operasional sindikat internasional itu.
Wira mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta sejumlah pihak terkait lainnya.
"Ini masih penelusuran, lagi pendalaman. Mohon waktu, karena kami juga masih koordinasi baik dengan PPATK maupun stakeholder terkait lainnya," katanya.
Menurut Wira, penelusuran dilakukan untuk mengetahui pihak yang mendatangkan para pelaku hingga penyedia sarana dan prasarana operasional.
"Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek markas judi online yang dioperasikan ratusan WNA di Gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap total 320 WNA dari berbagai negara.
Rinciannya terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, tiga warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, dan tiga warga negara Kamboja.
Dari total yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka dijerat Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Berita Terkait
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik