- Nadiem Makarim menegaskan pembentukan tim shadow untuk percepatan digitalisasi pendidikan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo sebelumnya.
- Nadiem menjelaskan bahwa mayoritas anggota tim merupakan pegawai internal kementerian yang dipilih berdasarkan kompetensi dan rekam jejak.
- Mantan Mendikbudristek tersebut kini menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan perangkat laptop yang merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun.
Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengungkapkan pembentukan kelompok kerja internal atau tim shadow telah disetujui oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Nadiem dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjeratnya sebagai terdakwa.
Nadiem menegaskan pembentukan tim tersebut dilakukan atas persetujuan Jokowi. Menurut dia, mayoritas anggota tim shadow bukan berasal dari luar institusi, melainkan pegawai internal kementerian yang dinilai memiliki kapasitas dan rekam jejak baik.
“Izin Yang Mulia, untuk menjelaskan 90 persen dari ‘Tim Shadow’ itu didapatkan dari dalam kementerian. Jadi mereka dipilih oleh saya dan disetujui oleh Bapak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian,” kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Nadiem menyebut tim tersebut bertujuan memperkuat percepatan reformasi birokrasi. Selain itu, tim shadow juga dibentuk untuk menjalankan program transformasi pendidikan berbasis teknologi yang saat itu menjadi prioritas pemerintah.
Dia menjelaskan para pegawai yang dipilih ke dalam tim shadow merupakan orang-orang terbaik di internal kementerian. Mereka diberikan tanggung jawab untuk memimpin berbagai program strategis.
Selain itu, Nadiem juga membantah tuduhan yang menyebut seluruh anggota tim berasal dari luar pemerintahan. Menurutnya, sebagian besar anggota tim merupakan aparatur yang telah lama bekerja di Kemendikbudristek dan dipilih berdasarkan kompetensi masing-masing.
"Izinkan saya klarifikasi. Ini semua hal yang berbeda-beda dicampuradukkan menjadi satu. Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf khusus yang spesifik di bidang-bidangnya masing-masing karena kompetensi mereka, karena integritas mereka. Orang-orang ini seperti Mas Nino, Pak Iwan, Juris Tan, Day, dan juga Fiona, dan lain-lain, itu adalah SKM (Staf Khusus Menteri)," tutur Nadiem.
"Beberapa dari SKM itu akhirnya menjadi Dirjen, seperti Pak Iwan kemarin yang menjadi saksi di sini. Di luar itu semua Dirjen saya ya datangnya dari dalam kementerian. Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Pak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian. Jadi itulah yang dimaksud orang-orang terbaik di dalam kementerian pun diangkat dan diberikan kesempatan untuk memimpin," tambah dia.
Baca Juga: Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan perihal keterlibatan sejumlah tenaga ahli teknologi dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional.
Dia menegaskan para tenaga teknologi tersebut tidak berstatus pegawai kementerian dan tidak menerima gaji dari Kemendikbudristek. Mereka disebut bekerja melalui skema kerja sama dengan salah satu anak perusahaan PT Telkom Indonesia.
Menurut Nadiem, terdapat kontrak kerja sama antara kementerian dan perusahaan tersebut untuk mendukung implementasi transformasi digital di sektor pendidikan.
“Orang-orang teknologi seperti Ibam dan engineer-engineer lain itu terpisah. Mereka adalah tim teknologi yang dibawa masuk yang dirumahkan itu lewat bukan di kementerian, mereka itu ada di salah satu anak perusahaannya PT Telkom dan ada kontrak antara kementerian dan anak perusahaan PT Telkom tersebut," ucap Nadiem.
Dia menjelaskan perekrutan tenaga berlatar belakang teknologi dilakukan karena pemerintah saat itu tengah mendorong percepatan digitalisasi pendidikan secara nasional. Arahan itu disebut berasal langsung dari Jokowi saat masih menjabat presiden.
Saat itu, lanjut Nadiem, Jokowi menempatkan digitalisasi pendidikan sebagai salah satu agenda prioritas nasional, khususnya setelah pemerintah mengubah sistem evaluasi pendidikan dari Ujian Nasional menuju Asesmen Nasional.
Berita Terkait
-
Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
-
Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan