Suara.com - Seorang narapidana yang mengaku sebagai aparat kepolisian melakukan pemerasan terhadap sejumlah wanita dengan modus panggilan video untuk beradegan asusila, kemudian direkam.
"Tersangka bernama Ibrahim Purba (26) seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Riau," kata Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian, di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur lantaran Ibrahim merupakan warga Jakarta Timur yang sedang menjalani masa hukuman penjara di Lapas Riau atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Tersangka melakukan aksi pemerasan melalui telepon genggam yang diselundupkan ke dalam penjara. Ibrahim melakukan panggilan video kepada sejumlah perempuan untuk melakukan adegan asusila dan merekam untuk disimpan dalam bentuk file di telepon genggam miliknya.
Selanjutnya tersangka mengancam akan menyebarluaskan video itu melalui media sosial bila korban tidak mentransfer uang ke rekeningnya. Tersangka memeras uang hingga belasan juta rupiah kepada para korban.
"Adegan dalam video tersebut diduga juga dipertontonkan kepada narapidana lainnya di dalam lapas," ujar Arie.
Saat ini Ibrahim telah ditangkap dan dipenjara di Mapolres Metro Jakarta Timur karena adanya laporan korban bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan pemerasan. Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, flash disk, bukti transfer uang, dan tangkapan layar berupa percakapan.
"Tersangka saat ini kami jerat dengan Pasal 29 KUHP tentang Pornografi dan Pasal 45 KUHP tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tandas dia. [Antara]
Baca Juga: Siram Air Cabai ke Polisi, Otak Pengedar Pil Ekstasi Kabur Usai Bersidang
Berita Terkait
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Klaim Kasus Korupsi K3 'Titipan' Pengusaha: Siapa yang Diperas?
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura