Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut situasi penanganan virus corona atau Covid-19 di ibu kota terkendali. Padahal, belakangan ini penularan semakin marak setiap harinya.
Pada hari ini saja, penambahan pasien corona jumlahnya kembali memecahkan rekor. Sebab, 820 orang terjangkit virus ini dalam satu hari.
Angka tingkat penularan virus atau positivity rate dalam satu pekan terakhir juga menyentuh 9,9 persen. Padahal standar organisasi kesehatan dunia (WHO) adalah 5 persen.
Riza memang mengakui ada peningkatan angka penularan corona belakangan ini. Namun ia tak merasa khawatir karena situasinya disebut masih bisa dikendalikan.
"Melihat situasi dan kondisi seperti ini memang ada peningkatan, tapi kalau lihat sesungguhnya Jakarta terkendali," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Riza menyebut situasi terkendali karena kemampuan pengetesan DKI saat ini memadai. Karena itu angka positifnya menjadi tinggi dan tenaga kesehatan bisa cepat memberikan penanganan.
"Terkendali tuh apa maksudnya? Maksudnya angka yang tinggi itu karena banyaknya testing, kemudian kita tracing dan treatment," jelasnya.
Ia juga menyebut pihaknya sudah melakukan upaya maksimal dalam menekan wabah ini. Mulai dari mengeluarkan regulasi, mengirim aparat melakukan pengawasan, hingga mempersiapkan segala fasilitas dan perlengkapan yang memadai.
"Kemudian juga kita terus melakukan monitoring internal di setiap gugus tugas, setiap unit kegiatan kita minta buat satgas untuk memastikan protokol kesehatan di setiap unit kegiatan," pungkasnya.
Baca Juga: Sempat Kabur, Dua Tahanan Positif Covid-19 di Kuansing Ditangkap
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1. Seharusnya PSBB berakhir hari ini, Kamis (27/8/2020).
Hal ini diungkap oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria. Keputusan ini diambil setelah melihat kondisi penularan corona di Jakarta yang masih terbilang tinggi.
"Kita masih perpanjangan ya, masih perpanjangan. Karena angkanya masih cukup tinggi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 29 Agustus sampai 10 September mendatang. Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.
"Ya sesuai ketentuan ya, ketentuannya kan dua pekan, dua pekan (perpanjangan)," jelasnya.
Meski memperpanjang PSBB transisi, Riza menyebut situasi pandemi di ibu kota masih terkendali. Terlebih lagi kemampuan DKI dalam melakukan tes corona kepada warganya cukup tinggi hingga diakui organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Yang penting semua ini masih dalam kontrol, dalam kendali. Sekali lagi yang paling penting kita semua mendukung harus, wajib, pakai masker di manapun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan