- Nadya Almira mengklaim kecelakaan terjadi karena motor korban memotong jalurnya secara tiba-tiba
- Nadya mengaku telah bertanggung jawab dengan mengeluarkan total biaya sekitar Rp175 juta
- Meskipun ada perjanjian damai, pihak keluarga korban merasa kesepakatan itu tidak adil
Suara.com - Setelah 12 tahun menjadi misteri, artis FTV Nadya Almira akhirnya buka suara mengenai kasus kecelakaan tragis yang terjadi pada 13 Oktober 2013. Kasus ini kembali viral setelah diungkap oleh Hanny, yang mengaku sebagai adik dari korban, Adnan Syuhada, yang menderita luka parah dan efek jangka panjang akibat insiden tersebut.
Tampil di kanal YouTube Denny Sumargo, Nadya Almira dengan gamblang membeberkan kronologi dari sudut pandangnya, mulai dari detik-detik kecelakaan hingga perjanjian damai yang ditandatangani di hadapan pihak kepolisian.
Menurut pengakuan Nadya, insiden nahas itu terjadi saat ia dalam perjalanan pulang dari lokasi syuting. Ia melewati rute yang tidak biasa karena sebelumnya bertemu dengan seorang teman. Dalam kondisi lelah, ia terkejut saat sebuah motor yang dikendarai Adnan tiba-tiba memotong jalurnya.
“Ingetnya Nad itu, dia itu motong dan pelan di depan Nad. Kaget banget bang karena memang ya kondisi pulang syuting gak fokus. Terus Nad banting setir dan nabrak beton,” kata Nadya Almira kepada Denny Sumargo, Jumat (3/10/2025).
Nadya menegaskan bahwa saat itu ia mengemudi dalam kecepatan normal, sekitar 40 km/jam. Benturan keras dengan beton membuatnya tak sadarkan diri dan baru tersadar saat sudah berada di rumah sakit dalam kondisi menerima perawatan medis.
“Nabrak beton, habis itu Nad pingsan. Gak ingat apa-apa lagi. Gak tahu dari mobil itu gimana caranya bisa sampai rumah sakit, udah gak sadar. Bangun pas dijahit dan langsung histeris, terus disuntik lagi obat tidur karena kan histeris banget,” lanjutnya, seraya menjelaskan ia juga mendapat jahitan di bibir dan tangan.
Mengetahui kondisi Adnan yang kritis, Nadya mengaku berusaha menunjukkan itikad baik dan bertanggung jawab. Ia menanggung biaya pengobatan selama sebulan penuh, namun akhirnya menghadapi kendala finansial yang berat. Dengan setoran harian mencapai Rp10 juta, Nadya mengaku kehabisan dana.
“Nadya kan gak punya uang banyak juga saat itu, kehabisan lah uang ini. Udah bingung banget mau nyari dana di mana lagi dan setoran sudah hampir setiap hari, 10 juta, 10 Juta, 10 juta. Terus ngomong lah ke polisi, ‘Pak saya sudah gak sanggup lagi soal uang, saya bingung mau cari ke mana lagi?’” tutur Nadya.
Atas dasar itu, proses mediasi yang difasilitasi polisi pun dilakukan, yang berujung pada surat kesepakatan damai. Dalam perjanjian tersebut, Nadya menyerahkan uang tunai sebesar Rp40 juta, sehingga total dana pertanggungjawaban yang ia keluarkan diperkirakan mencapai Rp175 juta.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Kronologi Lengkap Versi Nadya Almira Menabrak Pengendara Motor
“Kekumpul sekitar Rp40 juta, kami sebutkan kita bisanya segini, kita udah benar-benar gak ada uang lagi. Ya udah, akhirnya kami kasih ke mereka segitu. Jadi yang inget, totalnya sekitar 175 juta sampai 180 juta, tapi gak lebih dari 185,” ujar Nadya.
Pihak keluarga Adnan, yang diwakili oleh tante dan adiknya, Hanny, tidak menampik adanya pertanggungjawaban dari Nadya. Namun, mereka merasa kesepakatan damai itu tidak adil dan terpaksa diterima karena desakan kebutuhan biaya pengobatan.
“Sebagai adiknya, aku gak mau. Maunya Nadya sembuhin dulu Adnan, baru berdamai. Tapi, waktu itu bapak-bapak (pihak Nadya) itu bilang, ‘Gimana ini? Kita mau berdamai aja’. Soalnya gak ngerti, mungkin di pihak Nadya udah gak sanggup makanya minta damai dan dari pihaknya Adnan juga butuh uang. Jadi ya udah, diambil jalan damai itu,” kata tante Adnan.
Ia menambahkan, “Nadya memang bertanggung jawab, cuman tanggung jawabnya dia tidak lebih besar dari pengeluaran orangtua Adnan," katanya.
Perdebatan ini juga merambah ke ranah hukum. Pengacara Nadya menyatakan kasus ini secara perdata sudah selesai dengan adanya surat perdamaian.
Namun, pengacara pihak Hanny, Rangga, berpendapat lain. Menurutnya, perjanjian damai tidak menghapus unsur pidana dari kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat.
“Jika ada perdamaian, itu tidak menggugurkan atau menghilangkan pidana itu sendiri,” ungkap Rangga, yang juga menyoroti bahwa surat perdamaian itu tidak ditandatangani langsung oleh Nadya dan Adnan, melainkan oleh perwakilan keluarga.
Berita Terkait
-
Akhirnya Terungkap! Kronologi Lengkap Versi Nadya Almira Menabrak Pengendara Motor
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got
-
Jarum Speedometer 'Terkunci' di 130 Km/Jam, WNA Arab Saudi Tewas Seketika di Tol Jagorawi
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina