- KPK menjelaskan keterkaitan Khofifah, La Nyalla, dan Abdul Halim Iskandar dalam kasus korupsi dana hibah Jatim
- Penyelidikan KPK berfokus pada alur dana pokir
- Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT Sahat Tua Simanjuntak dan telah menyeret 21 tersangka baru
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan benang merah yang menghubungkan tiga nama besar dalam pusaran mega korupsi dana hibah di Jawa Timur. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti, dan mantan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) disebut memiliki keterkaitan dalam kasus yang telah menetapkan 21 tersangka baru.
KPK menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiganya diperlukan untuk menelusuri aliran dana haram yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) DPRD. Peran Gus Halim disorot karena jabatannya di legislatif Jatim sebelum menjadi menteri.
“Untuk mantan Menteri Desa, yang bersangkutan itu pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Tentunya masih di lingkup waktu tersebut, sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokir (pokok pikiran, red.) ini, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10) malam.
Sementara itu, nama La Nyalla Mattalitti terseret karena posisinya saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim. KPK menduga ada dana hibah yang dititipkan melalui berbagai dinas, termasuk yang berkaitan dengan KONI.
“Jadi, (dana hibah) ada yang dititipkan di beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Jadi, beberapa dinas itu dititipkan (dana hibah) makanya terhadap dinas-dinas tersebut kami memanggil kepala dinas maupun wakil kepala dinas dan juga beberapa pejabat struktural di dinas tersebut untuk mengonfirmasi terkait dengan penerimaan pokir dimaksud,” jelas Asep sebagaimana dilansir Antara.
Adapun keterkaitan Gubernur Khofifah Indar Parawansa ditelusuri dari hulu, yakni asal-usul dana pokir yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. KPK mendalami bagaimana proses penganggaran, pembagian, hingga persentase dana tersebut disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Jadi, kami juga menyusuri asal dana pokir ini. Menyusuri bagaimana pembagiannya, pengaturannya, dan lain-lainnya, bagaimana pertemuan-pertemuan antara eksekutif dengan legislatif dan bagaimana pembagiannya, persentasenya, dan lain-lainnya,” ujar Asep.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022. Setelah melakukan pengembangan, KPK akhirnya mengumumkan 21 tersangka baru yang terdiri dari 4 penerima suap dan 17 pemberi suap.
Berikut adalah daftar 21 tersangka baru dalam kasus korupsi dana hibah Jatim:
Baca Juga: Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
A. Empat Tersangka Penerima Suap:
- Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi (KUS)
- Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)
- Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)
- Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)
B. 17 Tersangka Pemberi Suap:
- Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)
- Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)
- Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)
- Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
- Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
- Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
- Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)
- Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
- Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
- Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
- Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
- Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
- Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
- Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
- Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
- Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)
- Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP).
Berita Terkait
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme