- Mardiono yang kepengurusannya sebagai ketum PPP telah disahkan Kemenkum mengajak kubu Agus Suparmanto untuk islah atau rekonsiliasi.
- Muktamar X PPP di Ancol berujung ricuh.
- Mukmatar X PPP menghasilkan dualime kepemimpinan.
Suara.com - Muhamad Mardiono, yang kepengurusannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah disahkan oleh Kementerian Hukum, mengajak kubu Agus Suparmanto untuk islah atau rekonsiliasi. Ia yakin tidak akan ada gugatan hukum lebih lanjut karena seluruh elemen PPP adalah satu keluarga yang bertujuan sama.
"Insyaallah mudah-mudahan tidak ada (gugatan). Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga," ujar Mardiono di Jakarta, dikutip Jumat (3/10/2025).
Mardiono secara aktif mengajak seluruh kader PPP di seluruh Indonesia untuk bersatu kembali demi memperkuat partai.
"Tentu, tentu. Saya... mengajak. Yuk kita sekali lagi, bukan hanya yang ada di Jakarta, tapi seluruh Indonesia. Kita bersatu kembali untuk kita memperkokoh perjuangan Partai Persatuan Pembangunan, agar bisa menghadirkan sebuah kemaslahatan bagi umat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, telah mengonfirmasi bahwa ia sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP di bawah pimpinan Mardiono pada Rabu pagi.
"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
Pengesahan ini dilakukan setelah Ditjen AHU Kemenkumham melakukan verifikasi dan memastikan bahwa proses muktamar kubu Mardiono telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai hasil Muktamar IX di Makassar, yang hingga kini masih berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen