Suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membeberkan alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Awi mengklaim tak ada kaitannya dengan statusnya sebagai jenderal bintang dua.
Awi menuturkan, hal itu merupakan hak prerogatif penyidik atas pertimbangan dari proses penyidikan.
"Oh tidak ada (kaitan dengan statusnya sebagai jenderal bintang dua), kita tidak ada. Itu murni semua proses penyidikan, semua hak prerogatif," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).
Menurutnya, penyidik memutuskan melakukan penahanan atau tidak terhadap tersangka pastinya berpedoman pada KUHAP.
"Di sana (KUHAP) sudah diatur bahwasannya memang untuk menahan atau tidak seseorang itu ada syarat subjektif dan objektifnya. Tentunya penyidik menimbang itu," katanya.
Diperiksa 12 Jam
Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa Irjen Pol Napoleon, Brigjen Prasetijo dan Tommy Sumardi pada Selasa (25/8) lalu.
Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Tersangka Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo diperiksa selaku penerima suap. Sedangkan, Tommy Sumardi diperiksa selaku pemberi suap.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Irjen Napoleon Emosi Saat Rekonstruksi Kasus Suap
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 12 jam, penyidik mengajukan 70 pertanyaan kepada tersangka Napoleon.
Kemudian, 50 pertanyaan kepada tersangka Prasetijo dan 60 pertanyaan kepada tersangka Tommy Sumardi.
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut antara lain, mencari tahu siapa saja yang menyerahkan atau yang memberikan suap dan siapa saja yang menerima suap, kemudian apakah yang terjadi. Jadi penyidik tentunya akan menelisik secara mendalam apa yang terjadi terkait dengan penyuapan itu," tutur Awi.
Tak Ditahan
Seusai melakukan pemeriksaan, penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan Napoleon dan Tommy Sumardi.
Awi ketika itu berdalih bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi hak prerogatif penyidik.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Penyebab Irjen Napoleon Emosi Saat Rekonstruksi Kasus Suap
-
Hari Ini, Bareskrim Periksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk Djoko Tjandra
-
Sengkarut Kasus Djoko Tjandra dari Surat Sakti hingga Gratifikasi
-
Seret 2 Jenderal dan Jaksa, Aset-aset Milik Djoko Tjandra Mesti Diusut!
-
Klaim Tak Kenal Tommy, Irjen Napoleon Bantah Terima Suap Djoko Tjandra
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar