Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte telah selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra di Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kali ini Napoleon hanya diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah tersangka, yakni Djoko Tjandra, Prasetijo dan Tommy Sumardi.
Pantauan Suara.com, Napoleon tampak berjalan keluar menuju lobi Bareskrim Polri sekira pukul 14.05 WIB. Mantan Kadiv Hubinter Polri langsung menghampiri awak media yang sudah menunggunya.
Selanjutnya, dengan mata yang terlihat berkaca-kaca, Napoleon menyampaikan akan bersikap kooperatif dalam menghadapi perkara hukum yang tengah menjeratnya.
"Saya hari ini akan menyampaikan pesan kepada siapapun yang masih meragukan integritas saya, bahwa saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan bersifat kooperatif," kata Napoleon.
Jenderal bintang dua itu pun berjanji akan tetap setia kepada institusi Polri dan pimpinannya.
"Saya tetap setiap terhadap Polri dan pimpinannya," ucapnya seraya berjalan meninggalkan lokasi.
Sempat Emosi
Irjen Pol Napoleon Bonaparte sempat tersulut emosi saat menjalani rekonstruksi kasus suap pada Kamis (27/8/2020) kemarin.
Baca Juga: Bonaparte Bantah Terima Suap, Polri: Kami Tak Kejar Pengakuan Tersangka
Kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti mengatakan, penyebab kliennya tersulut emosi lantaran ada ketidaksesuaian antara isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian yang sesungguhnya berdasar keterangan Napoleon.
Putri mengatakan, saat pelaksanaan rekonstruksi penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri menurutnya lebih merujuk kepada keterangan tersangka Tommy Sumardi.
"Ada ketidaksesuaian antara BAP dengan fakta di lapangan karena kemarin itu kan rekonstruksinya merujuk lebih banyak kepada keterangan dari TS," kata Putri saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut Putri, salah satu keterangan Tommy Sumardi yang dianggapnya tidak sesuai dengan pengakuan Napoleon yakni terkait pemberian sejumlah uang.
Dia mengklaim bahwa Napoleon dan tersangka Brigjen Pol Prastijo Utomo tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dinyatakan Tommy Sumardi.
"Yang aneh itu CCTV itu ada di lantai 1, sementara ruang kerja bapak Napoleon itu ada di lantai 11. Tapi seolah-olah diarahkan TS itu seperti bertemu dengan bapak. Jadi ada ketidakseseuaian yang mereka anggap itu tidak benar," ungkap Putri.
Tag
Berita Terkait
-
Hanya Disanksi Demosi dan Minta Maaf, Polri Tak Pecat Eks Napi Korupsi Suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte
-
Begini Ekspresi Irjen Napoleon Setelah Divonis 5,5 Bulan Penjara Kasus Lumuri Tinja ke M. Kece
-
Irjen Pol Napoleon Bonaparte Dituntut Satu Tahun Penjara
-
Usai Ferdy Sambo Tersangka, Irjen Napoleon: Memang Banyak Polisi Brengsek, Tapi Tidak Semua
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Detik-detik Bus Haryanto Terguling saat Hujan Deras di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Tewas
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook