Suara.com - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen, Awi Setiyono enggan berkomentar banyak terkait pengakuan tersangka Irjen Napoleon Bonaparte yang membantah menerima suap terkait penghapusan red notice, Djoko Tjandra.
Dia hanya menegaskan, bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri melakukan penyidikan berdasarkan scientific crime investigation.
"Perlu kami ingatkan kepada rekan-rekan semuanya bahwa penyidik tidak mengejar pengakuan, penyidik bekerja sesuai dengan scientific crime investigation. Jadi kita tidak mencari atau mengejar pengakuan," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).
Menurut Awi, keputusan penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka sudah pasti berdasar barang bukti yang cukup. Meski begitu, Awi enggan mengungkapkan saat ditanya ihwal nominal uang yang diduga diterima Napoleon dalam kasus tersebut.
"Penyidik untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka itu minimal harus memiliki dua alat bukti yang cukup dan itu keyakinan penyidik," katanya.
Menyangkal
Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte sebelumnya mengaku tidak mengenal tersangka Tommy Sumardi. Dia juga membantah telah menerima suap terkait penghapusan red notice, Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan oleh Napoleon saat ditanya oleh awak media. Dia mengaku baru mengenal Tommy Sumardi setelah namanya terseret dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
"Tidak, sebelumnya tidak," kata Napoleon di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Napoleon Bonaparte Tak Ditahan, Polri Klaim Bukan karena Berstatus Jenderal
Tag
Berita Terkait
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Polri Tetapkan 2 Petinggi BUMD Riau Tersangka Korupsi Blok Migas Langgak, Negara Rugi Rp33 Miliar
-
Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif
-
Divonis Demosi 7 Tahun, Bripka Rohmat: 'Saya Hanya Jalankan Perintah Pimpinan'
-
Kondisi TikToker Laras Faizati di Tahanan Terungkap! Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Detik-detik Bus Haryanto Terguling saat Hujan Deras di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Tewas
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak