Suara.com - Para petinggi Sunda Empire masih saja mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial meskipun sudah berada dalam persidangan. Salah satunya klaim mereka bahwa Sunda Empire memiliki kekuasaan atas Kejaksaan Negeri hingga Pengadilan Negeri Bandung.
Klaim tersebut dilontarkan para petinggi Sunda Empire dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (25/8/2020). Tiga terdakwa adalah Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Rangga Sasana.
Dua petinggi Sunda Empire, Nasri Banks dan Rangga Sasana mengaku bahwa Pengadilan Negeri Bandung di bawah kekuasaan mereka. Pernyataan itu disampaikan ketika Jaksa Suharja bertanya soal kekuasaan Sunda Empire yang diklaim meliputi seluruh instansi lembaga di berbagai negara.
"Apakah Pengadilan Negeri Bandung di bawah kekuasaan Sunda Empire juga?" kata Jaksa Suharja kepada para petinggi Sunda Empire, dilansir hops.id -- partner Suara.com, Jumat (28/8/2020).
"Ya betul," jawab Nasri Banks dan Rangga Sasana dengan yakin.
Omongan petinggi Sunda Empire itu mengundang gelak tawa hakim, jaksa dan para hadirin di pengadilan. Jawaban lalu ditimpali lagi oleh
Anggota Majelis Hakim Mangisul Girsang merasa heran dan menimpali pernyataan tersebut. Ia bertanya, "Kejaksaan Negeri juga di bawah kekuasaan Sunda Empire?"
Petinggi Sunda Empire yang statusnya telah menjadi terdakwa ini lagi-lagi memberikan jawaban nyeleneh. Mereka bahkan mengaku Gedung Sate masuk dalam kekuasaannya.
"Sama, di bawah kekuasaan Sunda Empire. Gedung Sate juga di bawah kekuasaan Sunda Empire," jawab mereka.
Baca Juga: Usai Eksepsi Ditolak Hakim, Petinggi Sunda Empire Siap Tepis Tuduhan Jaksa
Akibat pernyataan-pernyataan kontroversial dari para terdakwa, suasana sidang menjadi riuh dan dipenuhi gelak tawa. Baik Nasri Banks hingga Rangga Sasana masih teguh dengan pendiriannya bahwa mereka tidak bersalah dan Sunda Empire memiliki kekuasaan seluruh dunia.
Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks menyebut bahwa negara-negara di dunia harus melakukan daftar ulang ke pihaknya.
"Setiap siklus 75 tahun, itu masuk titik nol. Setiap 75 tahun harus mendaftar ke Bandung," ujar Nasri.
Jaksa dari Kejari Bandung bertanya soal apa konsekuensi yang akan diterima setiap negara jika tak mau daftar ulang ke Sunda Empire.
Nasri Bank menjawab, "Enggak boleh cetak uang. Ada aset yang disimpan di Swiss bank pada tahun 1648 di perjanjian murder di Swiss penyimpanan aset pencetak uang".
Ia mengaku bahwa batas pendaftaran ulang adalah tahun 2020 ini. Ia dengan yakin menjelaskan bahwa pemerintahan manapun harus berdasarkan jumlah emas baru boleh cetak uang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend