Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terpaksa menghentikan sementara pemeriksaan terhadap sejumlah kasus karena ada temuan 23 pegawai terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Salah satu dari 23 pegawai yang terkena Corona adalah penyidik senior Novel Baswedan.
"Aktifitas kantor khususnya kegiatan pada kedeputian penindakan beberapa perkara sementara dilakukan jadwal ulang pemeriksaan," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Meski begitu, tak semua perkara kasus dijadwalkan ulang. Lantaran adanya sejumlah perkara harus tetap diselesaikan sesuai keterbatasan waktu di dalam UU KPK. Maka itu, penyidik di Direktorat Penindakan tetap melanjutkan pemeriksaan.
Menurut Ali Fikri, proses peeriksaan juga dilakukan sesuai standar protokol kesehatan yang ketat.
"Beberapa pegawai pada kedeputian penindakan untuk sementara akan dilakukan dengan sistem shif atau piket," tutup Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara terkait penyidiknya Novel telah dinyatakan positif Corona.
Firli menyebut meski Novel kini menjalani isolasi mandiri dari rumah. Namun, proses penyidikan kasus korupsi yang ditangani Novel masih tetap berjalan.
"Penyidikan perkara tetap kerja oleh direktorat penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," kata Firli dihubungi, Jumat.
Baca Juga: 3 Guru Sekolah Insan Cendekia Madani Tangsel Positif Corona
23 Orang Terpapar
Novel mengaku telah terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes swab massal di gedung KPK, Kamis kemarin.
Test swab itu digelar setelah ditemukan sebanyak 13 pegawai dan satu tahanan terpapar Corona berdasarkan hasil tes bersama BBTLKPP Kementerian Kesehatan. Terkini total orang yang terpapar Corona di KPK mencapai 23 orang dan satu orang tahanan.
"Kemarin dilakukan tes swab terhadap seluruh penyidik KPK karena sudah ada penyidik yang positif," kata Novel.
Sehari setelah menjalani tes swab, Novel akhirnya dinyatakan positif Corona, hari ini.
"Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil swab saya positif," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK