Suara.com - Pembahasan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh Komisi III DPR, pemerintah, dan perwakilan MK dinilai tergesa-gesa dan tertutup.
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Agil Oktaryal mengatakan pembahasan dilakukan dalam rapat kerja yang berlangsung di Komisi III DPR pada 26 dan 27 Agustus 2020. Rapat berlangsung tanpa hambatan. Rencananya, RUU MK disahkan dalam rapat paripurna DPR pada pekan depan.
"Rapat tersebut kemudian menyepakati agar RUU tentang perubahan ketiga atas Mahkamah Konstitusi ini dilanjutkan ke tahap pembahasan, dimana dari jadwal resmi yang kita dapat pembahasan hanya dilakukan dalam waktu dua hari saja," kata Agil dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).
Agil menyebut satu poin yang diubah yaitu tata cara seleksi dan pemilihan ketua dan wakil ketua dari MK. Hal tersebut berkaitan dengan usia pensiun, syarat hakim pemilihan ketua dan wakil ketua, proses seleksi hakim, majelis kehormatan dan ketentuan peralihan.
"Jadi terlihat bahwa dari DIM yang diserahkan oleh pemerintah, fokus revisi dari undang-undang MK ini adalah berkaitan dengan syarat pemilihan hakim serta pemilihan ketua dan wakil ketua," ujarnya.
Agil menyebut proses pembahasannya kilat dan tertutup.
"Proses yang cepat kilat dan tertutup itu tentunya mencederai semangat reformasi yang mana kita ketahui bahwa reformasi 98 itu kan menginginkan kehadiran dari Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
"Karena rakyat yang menginginkan MK, tentunya rakyat harus didengar ketika ada perubahan yang dilakukan terhadap UU MK," Agil menambahkan.
Baca Juga: Koalisi Save MK Curiga RUU Mahkamah Konstitusi akan Ditukar Guling RUU Lain
Berita Terkait
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk Makan Gratis, Rieke Diah Pitaloka: Itu Koreksi Konstitusional
-
DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!