Suara.com - Publik dibuat terharu oleh unggahan dr Aris Ramdhani pada akun Twitter pribadinya, Kamis (27/8/2020). Pasalnya, Dokter Ahli Bedah Umum ini bercerita bahwa ia kini belum bisa tinggal serumah lagi dengan anaknya.
Hal ini terjadi lantaran sampai saat ini jumlah pasien yang harus dioperasi dan angka positif Covid-19 terus meningkat.
"Jumlah pasien yang harus dioperasi dan COVID positif semakin nambah," tulis dr Aris Ramdhani.
Ia juga menuturkan bahwa kini si anak tinggal bersama neneknya. Ia masih bisa bertemu, tetapi hanya dari balik pagar rumah saja.
"Kapan bisa serumah sama anak lagi ya? Ketemunya begini doang, dari balik pagar karena anak di rumah ortu dari Maret," sambungnya.
Tidak hanya sekadar bernarasi saja, dr Aris Ramdhani juga menyertakan sebuah foto yang dipotret oleh ibunya.
Dalam foto tersebut, tampak dr Aris Ramdhani dan anak perempuannya yang hanya bisa bertemu dan menyapa dari jarak jauh saja.
Sebagai tenaga kesehatan yang bersinggungan langsung dengan pasien covid-19, hal ini dinilai sudah menjadi konsekuensi.
Oleh sebab itu, sejumlah warganet yang meninggalkan komentar berharap agar masyarakat setidaknya ikut mematuhi protokol kesehatan agar pandemi tidak semakin menjadi-jadi.
Baca Juga: Haru, Wanita Nangis di Nikahan Mantan, 'Sudah Tahu Sakit Kok Tetap Datang?'
Hingga tulisan ini dibuat, unggahan dr Aris Ramdhani tersebut telah diretweets lebih dari 11.000 kali dan disukai oleh lebih dari 39.800 pengguna Twitter.
Unggahan tersebut dibanjiri oleh komentar warganet. Mereka tampak respect dengan dr Aris Ramdhani yang merelakan waktu dan kesempatannya guna mengabdi pada masyarakat.
"Aku bacanya aja sedih, apalagi kamu yang mengalami ya. Gak tau mesti ngomong apa buat kasih semangat karena gak sebanding sama yang dirimu rasakan kayanya. Ku cuma bisa doain kamu sekeluarga sehat-sehat ya dan bisa cepat kumpul bareng dalam keadaan sehat bahagia aman," tutur akun @DianOnno.
"Terima kasih banyak pak dokter atas kerja kerasnya sampai mengorbankan waktu untuk anak dan keluarga. Semoga bisa membuka mata banyak orang untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh pandemi ini," timpal @cheerstoncity.
Saat ditanya lebih lanjut oleh suara.com, dr Aris Ramdhani menuturkan bahwa ia terakhir kali melihat langsung putrinya pada awal Agustus lalu. Bertemunya kala itu pun harus dengan berjarak, seperti pada foto yang diunggahnya.
"Ketemu dari jauh saja seperti di foto, terakhir mungkin awal bulan Agustus," ungkapnya pada suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025