Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kembali melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk sektor hiburan. Kali ini pertunjukan musik hidup atau live music di restoran sudah diperbolehkan.
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhati-hati sebelum memutuskan serius mengizinkan kembali live music di kafe.
"Live musik kafe-kafe ini harus hati-hati, karena banyak sekali klaster terkait kafe-kafe ini yang sudah terbukti di banyak negara," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Jumat (28/8/2020).
Menurut Dicky, jika pun live music terpaksa diizinkan kembali di restoran dan kafe harus benar-benar selektif dalam kebijakannya.
"Jadi harus sangat selektif pertama harus outdoor. Kedua tidak ada minuman keras karena ini bukti di korea ini berpengaruh berkontribusi orang-orang jadi lalai," ungkapnya.
Kemudian harus ada tentu pengetatan terhadap protokol, misalnya registrasi online siapa yang datang, hingga pembatasan usia warga yang datang.
"Dan ini fungsi dalam fase perpanjangan PSBB saat ini adalah selain evaluasi kebijakan monitoring kebijakan ini sangat penting dan sanksi harus diperketat," tuturnya.
Live Akustik Dibolehkan
Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 2976 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi dalam Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata.
Baca Juga: Tidak Diumumkan Langsung, Anies Enggan Ditanya Perpanjangan PSBB Transisi?
Kendati demikian, dalam SK yang diteken Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekajaya itu, disebutkan live music yang ditampilkan hanya boleh menggunakan alat akustik, bukan elektrik. Selain itu pengelola restoran juga harus menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 lainnya.
"Restoran/Rumah Makan. Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50 persen dari kapasitas dan hanya diperbolehkan melaksanakan pertunjukan jenis musik akustik," ujar Gumilar dalam SK, Jumat (21/8/2020).
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi membenarkan restoran sudah diizinkan menggelar live music akustik.
"Live music cuman akustik bolehnya," kata Bambang saat dihubungi Suara.com.
Bambang menyebut alat musik elektrik tidak diizinkan karena akan membuat para pengunjung turun menikmatinya di lantai restoran.
Ia khawatir hal ini akan membuat kerumunan dan membuat penularan Covid-19.
Berita Terkait
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
-
Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74, Anies Baswedan: Semoga Allah Berikan Petunjuk...
-
Berapa Lama Anies Baswedan Menjabat Mendikbud? Kritik Sistem Pendidikan Indonesia Sudah Kuno
-
Apa Itu Kurikulum Lintas ASEAN yang Diusulkan Anies Baswedan?
-
Melawan Serangan Personal: Menimbang Ide Kritik Pendidikan Anies Baswedan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit