Suara.com - Sejak diwacanakan pengenaan sanksi progresif bagi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Gubernur Anies Baswedan sejak sebulan lalu, hingga kini penerapannya masih belum dilaksanakan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beralasan aplikasi Jakarta Awasi Peraturan Daerah (Jak APD) tak kunjung rampung.
Kepala Dinas Informatika dan Statistik Atika Nur Rahmania mengatakan aplikasi ini masih dalam tahap sosialisasi sampai sekarang.
Dia mengemukakan, perlu mengetahui kekurangan yang dialami petugas saat menggunakan perangkat lunak ini.
"Jak APD saat ini sudah disosialisasikan," ujar Atika di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Selain itu, skesulitan dalam proses sekarang ini adalah memasukan aplikasi ke sarana unduhan di ponsel seperti app store dan playstore.
"Jak APD itu merupakan aplikasi yang harus ada di device masing-masing sehingga harus masuk ke dalam playstore maupun appstore. Tentunya kan perlu waktu untuk mereka review untuk bisa masuk ke playstore dan appstore," kata Atika.
Atika tidak menyebut target waktu penyelesaian aplikasi ini. Ia hanya mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan secepatnya.
"Secepatnya lah. Kita kan enggak bisa minta mereka cepat-cepat kan. Jadi tentunya kita sudah mempertimbangkan waktunya seefisien mungkin," pungkasnya.
Baca Juga: Hampir 1 Bulan Sanksi Progresif Diwacanakan, Aplikasi Masih Diuji Coba
Diketahui, aplikasi ini bertujuan untuk mendata para pelanggar PSBB secara terintegrasi. Nantinya akan ketahuan jika orang yang melanggar berulang kali.
Sanksi progresif sendiri berarti akan ada peningkatan nilai hukuman jika dilakukan lebih dari satu kali. Aturan ini berlaku bagi sanksi sosial dan denda.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada beberapa aturan baru dalam pelaksanaan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase 1 setelah diperpanjang. Salah satunya adalah kebijakan sanksi progresif.
Anies menjelasakan, sanksi progresif ini adalah peningkatan hukuman secara bertahap yang diberikan kepada pelanggar yang berulang kali melanggar. Nilai denda akan ditingkatkan kepada sektor usaha yang terus melanggar.
"Kami juga akan memberlakukan denda progresif terhadap pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran," ujar Anies melalui siaran langsung di akun youtube Pemprov DKI, Kamis (30/7/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan