Suara.com - Pemerintah Sri Lanka akan melarang impor sebagian besar produk plastik dalam upaya melindungi gajah dan rusa liar dari keracunan akibat memakan limbah.
Menyadur Barrons, Jumat (28/8/2020), plastik di tempat pembuangan sampah merupakan pembunuh utama gajah di Sri Lanka.
Beberapa gajah yang diotopsi menunjukkan di dalam perut mereka terdapat berkilo-kilo sampah plastik yang tak sengaja termakan.
Menteri Lingkungan Hidup Mahinda Amaraweera mengatakan kepada parlemen bahwa undang-undang sedang dirancang untuk menghentikan impor barang-barang plastik.
Para pejabat terkait mengatakan wacana itu akan diperkenalkan dalam beberapa bulan.
"Plastik menyebabkan kerusakan yang tak terhitung pada satwa liar kami - gajah, rusa dan hewan lainnya," kata Amaraweera.
"Kami perlu mengambil tindakan segera untuk menangkap situasi ini."
Sri Lanka telah melarang pembuatan atau impor plastik non-biodegradable yang digunakan untuk membungkus makanan dan tas belanja sejak 2017.
Gajah adalah salah satu hewawn yang dilindungi di Sri Lanka. Terdapat hukum yang melarang orang untuk memburu hewan berkuping besar tersebut.
Baca Juga: Ikut RK Disuntik Vaksin, Kapolda Rudy Gajah: Saya Siap Mental dan Fisik
Namun, bentrokan antara petani dan gajah semakin sering terjadi, dimana kedua belah pihak dianggap sama-sama merugi.
Presiden Gotabaya Rajapaksa memberikan waktu dua tahun kepada petugas satwa liar untuk melaksanakan rencana pengurangan konflik manusia-gajah.
Konflik hewan besar itu dan manusia dilaporkan telah merenggut nyawa 607 gajah dan 184 orang hanya dalam satu tahun terakhir.
Namun baru-baru ini, konflik antara gajah dan manusia sedikit berkurang selama pandemi virus Corona. Hal itu karena adanya pembatasan sosial dan jam malam di Sri Lanka, sebagaimana dilaporkan Al Jazeera.
Terkait masalah sampah plastik, Amaraweera mengatakan usulan larangan impor--yang terutama mencakup mainan dan peralatan rumah tangga--juga akan.
Pelarangan itu tak hanya sebatas barang impor. Namun, kata Amaraweera, manufaktur lokal juga akan dibatasi dalam memasarkan barang-barang berbahan plastik.
Berita Terkait
-
Seorang Pemburu yang Diyakini Bunuh 500 Gajah Dihukum Penjara 30 Tahun
-
Pertama Dalam Sejarah, Gajah Stres Diberi Ganja Sebagai Penenang
-
Gajah Rusak Kebun Warga di Aceh Barat, BKSDA Halau Pakai Petasan
-
Bunuh 500 Ekor Gajah, Pemburu Terkenal Ini Diganjar 30 Tahun Penjara
-
Oplas Bokong karena Malas Olahraga, Wanita Ini Malah Sulit Jalan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan