Suara.com - Pemerintah Sri Lanka akan melarang impor sebagian besar produk plastik dalam upaya melindungi gajah dan rusa liar dari keracunan akibat memakan limbah.
Menyadur Barrons, Jumat (28/8/2020), plastik di tempat pembuangan sampah merupakan pembunuh utama gajah di Sri Lanka.
Beberapa gajah yang diotopsi menunjukkan di dalam perut mereka terdapat berkilo-kilo sampah plastik yang tak sengaja termakan.
Menteri Lingkungan Hidup Mahinda Amaraweera mengatakan kepada parlemen bahwa undang-undang sedang dirancang untuk menghentikan impor barang-barang plastik.
Para pejabat terkait mengatakan wacana itu akan diperkenalkan dalam beberapa bulan.
"Plastik menyebabkan kerusakan yang tak terhitung pada satwa liar kami - gajah, rusa dan hewan lainnya," kata Amaraweera.
"Kami perlu mengambil tindakan segera untuk menangkap situasi ini."
Sri Lanka telah melarang pembuatan atau impor plastik non-biodegradable yang digunakan untuk membungkus makanan dan tas belanja sejak 2017.
Gajah adalah salah satu hewawn yang dilindungi di Sri Lanka. Terdapat hukum yang melarang orang untuk memburu hewan berkuping besar tersebut.
Baca Juga: Ikut RK Disuntik Vaksin, Kapolda Rudy Gajah: Saya Siap Mental dan Fisik
Namun, bentrokan antara petani dan gajah semakin sering terjadi, dimana kedua belah pihak dianggap sama-sama merugi.
Presiden Gotabaya Rajapaksa memberikan waktu dua tahun kepada petugas satwa liar untuk melaksanakan rencana pengurangan konflik manusia-gajah.
Konflik hewan besar itu dan manusia dilaporkan telah merenggut nyawa 607 gajah dan 184 orang hanya dalam satu tahun terakhir.
Namun baru-baru ini, konflik antara gajah dan manusia sedikit berkurang selama pandemi virus Corona. Hal itu karena adanya pembatasan sosial dan jam malam di Sri Lanka, sebagaimana dilaporkan Al Jazeera.
Terkait masalah sampah plastik, Amaraweera mengatakan usulan larangan impor--yang terutama mencakup mainan dan peralatan rumah tangga--juga akan.
Pelarangan itu tak hanya sebatas barang impor. Namun, kata Amaraweera, manufaktur lokal juga akan dibatasi dalam memasarkan barang-barang berbahan plastik.
Berita Terkait
-
Seorang Pemburu yang Diyakini Bunuh 500 Gajah Dihukum Penjara 30 Tahun
-
Pertama Dalam Sejarah, Gajah Stres Diberi Ganja Sebagai Penenang
-
Gajah Rusak Kebun Warga di Aceh Barat, BKSDA Halau Pakai Petasan
-
Bunuh 500 Ekor Gajah, Pemburu Terkenal Ini Diganjar 30 Tahun Penjara
-
Oplas Bokong karena Malas Olahraga, Wanita Ini Malah Sulit Jalan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana