Suara.com - Kota Palembang tak hanya cuma terkenal akan kuliner khasnya, Pempek. Tapi, kota yang terkenal dengan ikon Jembatan Ampera tersebut juga memiliki destinasi masjid tua.
Bila Anda sempat berkunjung ke Kota Pempek, Anda bisa mengunjungi salah satu masjid tua yang memiliki keunikan dan bersejarah.
Masjid itu bernama Al-Mahmudiyah atau dikenal Masjid Suro. Lokasinya berada di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.
Masjid Suro sendiri diketahui telah berusia lebih dari satu abad. Kekinian, kondisinya pun masih berdiri kokoh dengan bentuknya yang masih lestari serupa seperti awal dibangun.
Uniknya di masjid tersebut juga ada satu bagian bangunan yang masih dijaga kelestariannya hingga kini, yakni kolam tempat berwudu yang terletak di samping masjid tersebut.
“Kondisi masih asli dan kolam wudu di sini masih dilestarikan. Meski kita sudah pasang pancoran buat wudu, warga banyak memilih tetap menggunakan kolam di sini,” ujar Sekretaris Masjid Suro Muhammad Irsan di Palembang pada Sabtu (29/8/2020).
Bahkan, warga setempat mempercayai jika air di dalam kolam, yang dibangun pada tahun 1893 oleh Ulama Besar Palembang KH Abdurrahman Delamat, mampu menyembuhkan berbagi penyakit.
Tak hanya itu, Masjid Suro ini juga masih memiliki bangunan yang kokoh. Kekokohannya terlihat dari bagian atapnya yang berundak-undak (bertingkat) dan bagian menaranya.
Selain itu, masjid tersebut juga memiliki 16 tiang. Itu terdiri dari empat tiang Sokoguru dan 12 tiang penopang yang sejauh ini belum diganti. Diketahui kayu yang digunakan padahal hanya kayu kelas tiga.
Baca Juga: Menilik Tradisi Bubur Suro di Palembang, Sedekah Masjid Suro Saat Asyura
“Karena atas doa KH Abdurrahman Delamat berubah menjadi kayu kelas satu. Ya, Kayu Unglen,” ucap dia.
Tak hanya itu, tiang penyangga dari kayu berbentuk bulat tinggi, serta mimbar yang digunakan untuk khotbah di Masjid Suro masih tetap asli hinga saat ini.
Ya, mimbar tersebut menggambarkan betapa sangat gigihnya ulama menyiarkan Agama Islam.
“Di tempat itu (mimbar) terdapat peti, tempat penyimpanan senjata saat melawan Belanda, sebelum beliau diasingkan,” ungkap dia.
Semua itu mulai dari penyangga, kolam tempat berwudhu hingga mimbar menjadi saksi sejarah Masjid Suro tersebut.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI