Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat ikut dalam budaya antikorupsi, bukan hanya karena takut denda dan penjara, melainkan karena ketakutan kepada Allah.
"Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, kepada tetangga, dan kepada Allah Subhanahu wa taala, kepada neraka," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan RI, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu.
Tetapi menurut Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain pesan tersebut jangan hanya ditujukan kepada masyarakat, melainkan kepada para pejabat negara.
"Untuk mencegah korupsi pak @jokowi minta masyarakat takut pada Allah dan api neraka. Mestinya satu lagi pak. Minta kepada semua pejabat negara termasuk Presiden dan menteri sampai kepala desa juga takut pada Allah dan api neraka. Kan duit di tangan mereka semua," kata Tengku melalui akun Twitter yang dikutip Suara.com.
Presiden Jokowi menyampaikan permintaan tersebut melalui video conference dalam pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan KPK.
"Gerakan budaya antikorupsi harus kita galakkan, masyarakat harus tahu apa itu korupsi, kita semua harus tahu apa itu gratifikasi, masyarakat harus jadi bagian mencegah korupsi, antikorupsi, kepantasan, kepatutan harus menjadi budaya," kata Presiden.
Presiden pun mengajak tokoh budaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pendidik, insitusi pendidikan, institusi keagamaan, dan institusi kesenian untuk ikut dalam gerakan antikorupsi.
"Gerakan antikorupsi adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini, dengan keteladanan kita semua, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi saya yakin masyarakat menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini," kata Presiden.
Presiden pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti aksi pencegahan antikorupsi tersebut dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Mudik ke Solo, Jokowi Sempatkan Ziarah ke Makam Orang Tua
"Marilah kita bersama-sama melaksanakan, samakan visi, dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien, dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi," kata Jokowi.
Penerapan Strategis Nasional Pencegahan Korupsi berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2018 dengan tiga fokus, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Stranas PK dikerjakan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) selaku penyelenggara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi via daring dan luring bagi seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Terdapat enam program Stranas PK yang sudah dikerjakan, yaitu (1) utilisasi nomor induk kependudukan (NIK) dengan pencapaian 68,07 persen, (2) penerapan e-katalog dan marketplace dalam pengadaan barang dan jasa dengan pencapaian 61,79 persen.
Berikutnya, (3) keuangan desa dengan pencapaian 83,33 persen, (4) penerapan manajemen antisuap dengan pencapaian 66,75 persen, (5) pemanfaatan online single submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha dengan pencapaian 47,15 persen, dan (6) reformasi birokrasi dengan pencapaian 65,06 persen.
Ketua KPK Firli dalam sambutannya mengatakan bahwa pencapaian bidang pencegahan KPK pada Semester I 2020 adalah optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sampai Rp80,9 triliun dan penyelamatan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp10,4 triliun.
Berita Terkait
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat