Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat ikut dalam budaya antikorupsi, bukan hanya karena takut denda dan penjara, melainkan karena ketakutan kepada Allah.
"Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, kepada tetangga, dan kepada Allah Subhanahu wa taala, kepada neraka," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan RI, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu.
Tetapi menurut Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain pesan tersebut jangan hanya ditujukan kepada masyarakat, melainkan kepada para pejabat negara.
"Untuk mencegah korupsi pak @jokowi minta masyarakat takut pada Allah dan api neraka. Mestinya satu lagi pak. Minta kepada semua pejabat negara termasuk Presiden dan menteri sampai kepala desa juga takut pada Allah dan api neraka. Kan duit di tangan mereka semua," kata Tengku melalui akun Twitter yang dikutip Suara.com.
Presiden Jokowi menyampaikan permintaan tersebut melalui video conference dalam pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan KPK.
"Gerakan budaya antikorupsi harus kita galakkan, masyarakat harus tahu apa itu korupsi, kita semua harus tahu apa itu gratifikasi, masyarakat harus jadi bagian mencegah korupsi, antikorupsi, kepantasan, kepatutan harus menjadi budaya," kata Presiden.
Presiden pun mengajak tokoh budaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pendidik, insitusi pendidikan, institusi keagamaan, dan institusi kesenian untuk ikut dalam gerakan antikorupsi.
"Gerakan antikorupsi adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini, dengan keteladanan kita semua, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi saya yakin masyarakat menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini," kata Presiden.
Presiden pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti aksi pencegahan antikorupsi tersebut dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Mudik ke Solo, Jokowi Sempatkan Ziarah ke Makam Orang Tua
"Marilah kita bersama-sama melaksanakan, samakan visi, dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien, dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi," kata Jokowi.
Penerapan Strategis Nasional Pencegahan Korupsi berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2018 dengan tiga fokus, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Stranas PK dikerjakan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) selaku penyelenggara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi via daring dan luring bagi seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Terdapat enam program Stranas PK yang sudah dikerjakan, yaitu (1) utilisasi nomor induk kependudukan (NIK) dengan pencapaian 68,07 persen, (2) penerapan e-katalog dan marketplace dalam pengadaan barang dan jasa dengan pencapaian 61,79 persen.
Berikutnya, (3) keuangan desa dengan pencapaian 83,33 persen, (4) penerapan manajemen antisuap dengan pencapaian 66,75 persen, (5) pemanfaatan online single submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha dengan pencapaian 47,15 persen, dan (6) reformasi birokrasi dengan pencapaian 65,06 persen.
Ketua KPK Firli dalam sambutannya mengatakan bahwa pencapaian bidang pencegahan KPK pada Semester I 2020 adalah optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sampai Rp80,9 triliun dan penyelamatan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp10,4 triliun.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?