Suara.com - Setidaknya 38.000 orang di Jerman berpartisipasi dalam protes anti-corona untuk menunjukkan ketidakpercayaan pada pandemi Covid-19 dan menentang aturan pembatasan.
Menyadur BBC, Minggu (30/8/2020), ribuan demostran tersebar di sejumlah tempat di jantung kota Berlin seperti Gerbang Brandenburg, gedung Reichstag, hingga Tugu Kemenangan Berlin.
Unjuk rasa dengan tuntutan pencabutan segala pembatasan yang dilakukan terkait pandemi virus corona ini diikuti oleh sejumlah ekstremis sayap kanan, ahli teori konspirasi, hingga warga sipil, termasuk anak-anak.
Meski sebagian besar pengunjuk rasa menggelar aksi yang damai, namun sekitar 200 orang ditangkap oleh kepolisian Berlin karena dianggap menyebabkan kerusuhan.
Ratusan orang yang disebut berasal dari simpatisan sayap kanan ini diperintahkan untuk membubarkan diri karena melanggar aturan keselamatan. Mereka ditangkap usai melemparkan batu dan botol.
Kepolisian Berlin menyebut para pengunjuk rasa yang berkumpul di Gerbang Brandenburg ini saling berdesak-desakan, duduk bersama dan berkerumun di tanah.
"Sayangnya, kami tidak punya pilihan lain. Semua tindakan yang diambil sejauh ini belum berhasil memenuhi persyaratan," cuit kepolisian Berlin di Twitter.
Beberapa pengunjuk rasa dilaporkan menerobos penjagaan di gedung Reichstag, membuat polisi menggunakan semprotan merica untuk membubarkan mereka.
Sementara kelompok pengunjuk rasa yang terdiri dari 30.000-an orang, berkumpul dengan damai sambil mendengarkan orasi.
Baca Juga: Nekat Helat Event Motor, Kasus Covid-19 Meningkat Pesat di Negara Ini
Para pengunjuk rasa menyebut pembatasan pandemi virus corona melanggar hak-hak dasar dan kebebasan dalam konstitusi Jerman. Karenanya, mereka menginginkan aturan-aturan tersebut dicabut.
Salah satu pendukung protes, Robert F Kennedy Jr, mengaitkan pandemi virus corona dengan jaringan telepon 5G.
"Hari ini Berlin kembali menjadi garis depan melawan totalitarianisme," ujar Robert memperingatkan adanya pengawasan dan kekuatan jaringan telepon 5G.
Beberapa pengunjuk rasa mengatakan mereka hanya menginginkan hak untuk memprotes.
"Saya bukan simpatisan sayap kanan yang ekstrim, saya di sini untuk membela kebebasan fundamental kita," kata Stefan, seorang warga Berlin berusia 43 tahun.
Jerman disebutkan merupakan salah satu negara yang paling efektif dalam menegakkan kerangka respon wabah dengan pedoman mencegah, mendeteksi, menahan, dan mengobati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian