Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan ke pemerintah untuk memperluas kerja sama dengan televisi swasta, agar bisa menayangkan konten pendidikan di jam belajar anak selama masa pandemi virus corona Covid-19.
Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menjelaskan hal itu dilakukan agar siswa yang tidak memiliki gawai handphone atau laptop tetap dapat menjalani pembelajaran jarak jauh dari televisi swasta.
“Jika tidak mungkin TVRI menayangkan seluruh materi jenjang SD sampai SMA/SMK, maka Kemdikbud dapat bekerjasama dengan stasiun televisi lain yang ada, sehingga pembelajaran melalui TV dapat diperluas dan ditayangkan serentak pada seluruh jenjang di waktu yang sama, jam saat PJJ di pagi hari, hari Senin sampai dengan jumat,” kata Retno dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).
Selain itu, di beberapa daerah FSGI menemui masalah sinyal TVRI tidak lebih baik dari sinyal televisi swasta, sehingga kerja sama dengan tv swasta juga diperlukan.
"Ini bisa melengkapi, bisa didahului dengan pendataan, sehingga tepat sasaran dan tepat kebutuhan," ucapnya.
Selain itu ia menyebut kerja sama dengan tv swasta juga sangat dibutuhkan oleh siswa miskin yang hanya memiliki tv tidak memiliki gawai handphone atau laptop.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim akan memberikan jatah kuota internet sebesar 35 gigabyte per bulan untuk siswa dan 50 gigabyte per bulan untuk mahasiswa.
Nadiem juga akan memberikan jatah kuota internet sebesar 45 gigabyte per bulan untuk guru dan 50 gigabyte per bulan untuk dosen. Total anggaran untuk kuota internet ini adalah Rp 7,2 triliun.
Untuk mendapat bantuan ini, peserta didik atau pengajar tinggal mengisi data nomor HP ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: Kemendikbud Ungkap Masih Sedikit Sekolah yang Buka di Zona Hijau dan Kuning
Kemudian Nadiem juga mengalokasikan anggaran Rp 1,7 triliun untuk tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, tunjangan profesi, dan tunjangan guru besar.
Berita Terkait
-
Kemendikbud Ungkap Masih Sedikit Sekolah yang Buka di Zona Hijau dan Kuning
-
Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2020
-
Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Besok, Sabtu 29 Agustus 2020: Rumah Pohon
-
DPR Apresiasi Sejumlah Kebijakan dan Prestasi Kemendikbud di Masa Pandemi
-
Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Jumat 28 Agustus 2020: Mitos Daerah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri