Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan ke pemerintah untuk memperluas kerja sama dengan televisi swasta, agar bisa menayangkan konten pendidikan di jam belajar anak selama masa pandemi virus corona Covid-19.
Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menjelaskan hal itu dilakukan agar siswa yang tidak memiliki gawai handphone atau laptop tetap dapat menjalani pembelajaran jarak jauh dari televisi swasta.
“Jika tidak mungkin TVRI menayangkan seluruh materi jenjang SD sampai SMA/SMK, maka Kemdikbud dapat bekerjasama dengan stasiun televisi lain yang ada, sehingga pembelajaran melalui TV dapat diperluas dan ditayangkan serentak pada seluruh jenjang di waktu yang sama, jam saat PJJ di pagi hari, hari Senin sampai dengan jumat,” kata Retno dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).
Selain itu, di beberapa daerah FSGI menemui masalah sinyal TVRI tidak lebih baik dari sinyal televisi swasta, sehingga kerja sama dengan tv swasta juga diperlukan.
"Ini bisa melengkapi, bisa didahului dengan pendataan, sehingga tepat sasaran dan tepat kebutuhan," ucapnya.
Selain itu ia menyebut kerja sama dengan tv swasta juga sangat dibutuhkan oleh siswa miskin yang hanya memiliki tv tidak memiliki gawai handphone atau laptop.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim akan memberikan jatah kuota internet sebesar 35 gigabyte per bulan untuk siswa dan 50 gigabyte per bulan untuk mahasiswa.
Nadiem juga akan memberikan jatah kuota internet sebesar 45 gigabyte per bulan untuk guru dan 50 gigabyte per bulan untuk dosen. Total anggaran untuk kuota internet ini adalah Rp 7,2 triliun.
Untuk mendapat bantuan ini, peserta didik atau pengajar tinggal mengisi data nomor HP ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: Kemendikbud Ungkap Masih Sedikit Sekolah yang Buka di Zona Hijau dan Kuning
Kemudian Nadiem juga mengalokasikan anggaran Rp 1,7 triliun untuk tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, tunjangan profesi, dan tunjangan guru besar.
Berita Terkait
-
Kemendikbud Ungkap Masih Sedikit Sekolah yang Buka di Zona Hijau dan Kuning
-
Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2020
-
Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Besok, Sabtu 29 Agustus 2020: Rumah Pohon
-
DPR Apresiasi Sejumlah Kebijakan dan Prestasi Kemendikbud di Masa Pandemi
-
Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Jumat 28 Agustus 2020: Mitos Daerah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet