Suara.com - Guru honorer SD berinisial A ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi, atas tuduhan pencabulan.
Lelaki berusia 31 tahun warga Betara, Kabupaten Tanjabbar itu ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial M (16).
Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjabbar Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro. Kekinian, pelaku ditahan di mapolres.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Pelaku sudah dibawa ke Mapolres," kata Guntur seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Senin (31/8/2020).
Sebelum menangkap pelaku, Guntur mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
Kekinian, kata Guntur, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan guru olahraga.
"Kita saat ini masih mendalami modus operandi yang dilakukan pelaku," ucapnya.
A mengklaim sempat berniat untuk menikahi korban tapi batal. Namun, ia menyalahkan orang tua korban meminta uang Rp 100 juta.
AD, orang tua tersangka A saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya sudah ada kesepakatan untuk dinikahkan, serta pemberian uang Rp 25 juta.
Baca Juga: Astaghfirullah! Guru Cabuli Santri Sambil Baca Alquran, Ngakunya Khilaf
Namun tiba-tiba kesepakatan berubah setelah orang tua korban meminta uang Rp 100 juta.
"Saya sudah ke rumah keluarga korban bersama anak saya. Waktu itu sepakat mau nikah. Malam itu kesepakatan 25 juta saya sanggupi. Tapi pas paginya berubah, keluarganya minta 100 juta. Kita tidak mampu," ujar AD kepada metrojambi.com.
AD juga mengaku tidak mengetahui korban sempat tinggal bersama anaknya di Betara.
Bahkan, AD mengatakan sempat beberapa kali mengunjungi kediaman anaknya, namun tidak pernah bertemu dengan korban.
Namun AD mengaku sempat curiga, karena menemukan tempat tidur di rumah anaknya dalam keadaan rusak.
Ia sempat akan memperbaikinya, namun dilarang oleh anaknya yang mengatakan akan memperbaiki sendiri.
Berita Terkait
-
Menegangkan, Perempuan Lampung Melahirkan di Speed Boat Tujuan Batam
-
Cerita Oknum PNS Jambi, Digerebek Warga Diduga Mesum Saat Malam Takbiran
-
4 Tahun Dicabuli Guru, Kisah Siswi Broken Home Terkuak saat Belajar Online
-
Tak Terima HP Anak Disita, Wali Murid Aniaya Kepsek dan Todongkan Senpi
-
Guru Cabul Serang Perkosa 5 Murid Akhirnya Dipecat!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan
-
Trump Belum Mau Hentikan Operasi di Iran, Isyaratkan Kesepakatan Rahasia di Tengah Ketegangan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jakarta 'Membara', BMKG Ingatkan Bahaya Sinar UV Level Ekstrem Hari Ini
-
Sajikan Kelapa Utuh dalam Menu MBG, BGN Hentikan 9 SPPG di Gresik
-
Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran