Suara.com - Bripka UM menembak 2 pemuda di Makassar pakai senjata laras panjang. Penembakan itu dilakukan di Jalan Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (30/8/2020) dini hari kemarin.
Belakangan diketahui korban ditembak oleh Bripka UM yang bertugas di Kepolisian Sektor Ujung Tanah. UM menembak dua korban, yakni Iqbal (22) dan Amar (18) menggunakan senjata laras panjang.
"Yang kaki betul, pakai senjata laras. Yang pegang senjata laras panjang itu satu orang aja. Bripka UM dari Polsek Ujung Tanah," kata Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020) sore.
Mereka tertembak saat UM melepaskan tembakan peringatan ke arah bawah.
Kala itu, UM berusaha menghalau massa masyarakat yang mengejar anggota polisi saat berada di lokasi.
"Dia (UM) tembakan ke bawah kena kakinya. Iya, waktu dia lempari. Jadi untuk memukul massa biar mundur dia lakukan tembakan peringatan ke bawah. Dia mau pantul, tapi arahnya ke kakinya itu," ungkap Kadarislam.
Sedangkan, untuk korban bernama Anjas (23) yang dinyatakan meninggal dunia akibat mendapat luka tembakan pada bagian kepala hingga saat ini masih diselidiki Polda Sulsel.
"Autopsi sudah keluar, cuma lagi di dalami dari Polda Sulsel. Iya, bekas peluru (luka Anjas)," kata dia.
"Itu kan hasil autopsinya Anjas lagi dilihat karena ada bekas pelurunya. Itulah pelurunya mau ditahu, peluru siapa. Kan semua senjata kan disita, nanti bisa ketahuan hasil peluru yang ditempatnya Anjas itu, nanti di tes balistik dengan pistolnya siapa yang punya," Kadarislam menambahkan.
Baca Juga: Pemuda di Makassar Tewas Diduga Salah Tembak Polisi, DPRD: Harus Diungkap!
Kadarislam mengemukakan Anjas tertembak saat berada di dekat sisi polisi Binmas yang berusaha menahan massa yang mengejar polisi.
"Anjas ikut bersama masyarakat di situ. Kan waktu orang ini ngejar polisi, lempar, Binmasnya di situ juga menahan masyarakat jangan 'udah stop' begitu. Menghalau massa. Di situlah letaknya Anjas bersama Binmas," jelas Kadarislam.
Meski begitu, Kadarislam menyebut bahwa Anjas yang tertembak tersebut bukan berasal dari senjata laras panjang milik Bripka UM.
"Iya. Kena di kepala. Bukan dari senjata laras panjang, karena senjata laras panjang bukan di situ TKP-nya, di depan dia. Kan ada dua lorong di situ. Ada yang di sebelah, ada yang sebelahnya juga," katanya.
Sebelumnya, Anjas dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Jalan Andi Mappaodang, kemarin sore.
"Sekitar jam 3, korban atas nama Anjas meninggal dunia. Sementara lagi autopsi untuk mengetahui penyebab dari pada meninggal," kata Kadarislam.
Berita Terkait
-
Uston Nawawi Waspadai Tren Positif PSM Makassar, Persebaya Fokus Akhiri Paceklik Kemenangan
-
Tanpa Ribet Sekali Klik! Berikut Link Streaming Persis Solo vs PSM Makassar Malam Ini
-
Sesaat Lagi Kick Off! PSM Makassar Siap Bikin Malu Persis Solo di Manahan
-
Hasto PDIP Beri 'Wejangan' ke Anak Muda di Makassar: Jangan Mudah Dikooptasi
-
Ambisi Alex Tanque Pertahankan Performa Hattrick Saat Tantang Persis Solo
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar