- Prof. Hafid Abas, mantan Ketua Komnas HAM, menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah terkait tuduhan Rektor UNM.
- Ia menilai opini publik prematur dapat merusak reputasi individu dan integritas institusi akademik Universitas Negeri Makassar.
- Prof. Hafid mendukung Rektor UNM berdasarkan rekam jejak integritas, namun tidak mengintervensi proses hukum yang objektif.
Suara.com - Di tengah bergulirnya tuduhan yang menyasar Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, suara lantang datang dari tokoh hak asasi manusia terkemuka.
Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017, Prof. Hafid Abas, menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi polemik ini.
Prof. Hafid, dengan kapasitasnya sebagai figur yang pernah memimpin lembaga pengawas HAM tertinggi di Indonesia, mengingatkan publik dan semua pihak agar tidak terburu-buru membentuk opini yang menghakimi.
Menurutnya, tuduhan yang belum memiliki kekuatan hukum tetap berpotensi merusak tidak hanya reputasi individu, tetapi juga marwah institusi pendidikan sekelas UNM.
“Ketika tuduhan yang belum terbukti menghantam seorang pemimpin perguruan tinggi, yang dirugikan bukan hanya individu, tetapi juga integritas seluruh institusi akademik. Prinsip praduga tak bersalah harus ditegakkan,” ujar Prof. Hafid dalam sebuah wawancara pada Selasa (21/1/2026).
Lebih jauh, Guru Besar ini menyoroti dampak destruktif dari opini publik liar yang dibangun tanpa landasan bukti yang kuat. Ia menilai, kegaduhan yang timbul dari spekulasi bisa menjadi praktik berbahaya yang mengganggu stabilitas dan iklim akademik yang seharusnya kondusif di lingkungan kampus ternama seperti UNM.
“Membiarkan tuduhan yang belum terbukti memengaruhi opini publik bukan hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mengganggu proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di kampus,” tegasnya.
Hingga saat ini, Prof. Hafid mengaku belum melihat adanya bukti yang disajikan secara objektif dan transparan yang bisa menjadi dasar untuk membenarkan berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Prof. Karta Jayadi.
Sebagai sosok yang mengenal Rektor UNM secara personal dan profesional, Prof. Hafid juga memberikan kesaksian mengenai rekam jejak Prof. Karta Jayadi. Ia menggambarkan perjalanan karier sang rektor sebagai sebuah proses yang dibangun di atas fondasi integritas dan kerja keras.
Baca Juga: Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
“Saya mengenal Prof. Karta sejak lama. Dari jenjang paling dasar hingga memimpin UNM, beliau menunjukkan integritas, ketekunan, dan konsistensi. Beliau terbuka terhadap dialog dan memberi ruang bagi akademisi muda untuk berkembang,” ungkapnya.
Karakter kepemimpinan tersebut, menurutnya, bukanlah hasil pencitraan sesaat, melainkan buah dari proses panjang yang ditempa oleh tanggung jawab moral dan akademik.
Prof. Hafid bahkan menceritakan pengalamannya saat berdiskusi langsung dengan Prof. Karta Jayadi dan jajaran pimpinan UNM pada Juni 2025.
Dalam pertemuan itu, ia mengusulkan agar UNM mengambil peran strategis sebagai pusat kajian penurunan angka kemiskinan di level ASEAN, sebuah gagasan yang disambut serius oleh Rektor UNM.
Hal ini merujuk pada pengalaman UNM memimpin Proyek DELSILIFE, sebuah program pendidikan terpadu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di Asia Tenggara.
“Respons beliau menunjukkan visi kepemimpinan yang berbasis data dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Prof. Hafid.
Berita Terkait
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Profil dan Rekam Jejak Rektor UNM, Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan
-
Ricuh Makassar: Massa Bakar Kantor DPRD dan Pos Polisi, Protes Kematian Driver Ojol Merebak!
-
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?
-
Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah