Suara.com - Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono mengaku heran terhadap Menko Polhukam Mahfud MD yang meramalkan Indonesia akan masuk dalam jurang resesi dengan kemungkinan 99,9 persen. Menurutnya, Mahfud MD jadi menteri kompor meleduk.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai pernyataan Mahfud MD kontraproduktif. Bahkan pernyataan tersebut hanya membuat kegaduhan di ruang publik.
"Menteri tidak kompeten ngomong perekonomian, malah jadi kompor meleduk menakuti masyarakat dan pelaku usaha," kata Arief seperti dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (1/9/2020).
Resesi ekonomi, kata Arief, dalam pertumbuhan ekonomi hanya sekadar hitungan statistik yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik dalam bentuk indeks pertumbuhan ekonomi.
Meski data tersebut menyajikan pertumbuhan ekonomi mengalami minus, Arief menilai bisa saja bukan sebuah fakta sesungguhnya.
Pasalnya, 56,7 persen kegiatan ekonomi Indonesua bersifat under ground atau sektor informal. Sektor informal kerap kali tak terhitung oleh BPS.
"Banyak indikator sisi konsumsi masyarakat yang jadi faktor terbesar dalam pertumbuhan ekonomi tidak terhitung secara akurat," ungkapnya.
Arief mencontohkan alat pelindung diri berupa masker. Menurutnya, BPS hingga kini belum melakukan penghitungan jumlah UMKM yang memproduksi masker di masa pandemi Covid-19.
BPS hanya menghitung produksi masker dari produsen industri-industri besar. Produsen masker dari UMKM luput dari penghitungan BPS.
Baca Juga: Ekonom UI Sebut Menko Airlangga Tak Paham Resesi; Pemahamannya Nol Besar
"Jadi tolong, menteri Jokowi jangan bikin gaduh soal keadaan ekonomi nasional. Kerja saja percepat semua program penyelamatan ekonomi nasional. Jangan malah menakuti masyarakat dengan data-data yang tak benar," tegasnya.
Ramalan Mahfud MD
Mahfud MD menyebut Indonesia akan masuk dalam jurang resesi pada September. Besar kemungkinan masuk dalam resesi mencapai 99,9 persen.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia akan anjlok pada angka minus 2,2 persen dan kemungkinan terbaik pada 0,5 persen.
"Bulan depan hampir dapat dipastikan 99,9 persen akan terjadi resesi ekonomi di Indonesia," kata Mahfud MD dikutip dari Antara.
Meski demikian, Mahfud meminta agar masyarakat tidak khawatir. Ia menegaskan, resesi bukanlah krisis.
Pemerintah, kata Mahfud, juga telah mengantisipasi hal itu. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA