Suara.com - Pandemi virus corona tak hanya menimbulkan krisis kesehatan di tengah masyarakat. Di Indonesia, limbah medis penanganan Covid-19 turut menjadi bahaya ekstra untuk lingkungan.
Menyadur Channel News Asia (CNA), Selasa (1/9/2020), dampak limbah medis sudah terasa di salah satu sungai terbesar di pulau Jawa, yakni Cisadane.
Penduduk disekitaran sungai Cisadane kini tak hanya berjuang menghindari virus Corona. Mereka juga harus berhati-hati terhadap limbah medis mulai dari jarum suntik, masker wajah, hingga alat pelindung diri (APD) bekas yang mengotori sungai.
Melihat pola kebiasaan warga sekitaran sungai Cisadane yang aktivitas kesehariannya cukup bergantung dengan aliran air itu, bahaya ganda jelas mengantui.
Warga sekitar kerap mencuci pakaian dan mandi di sungai yang memiliki panjang sekitar 138 kilometer tersebut.
"Jujur saja saya masih khawatir. Tapi saya harus tetap mandi di sini," kata penduduk setempat, Eka Purwanti.
"Saya harap tidak akan terjadi apa-apa, meskipun Saya tahu itu penyakit yang mematikan," katanya, sambil mengawasi anak-anak yang bermain di tepi sungai.
Seperti negara-negara di dunia, Indonesia menjadi saksi bagaimana pandemi virus Corona telah menganggu sendi-sendi kehidupan warganya.
Kini, peningkatan limbah medis dalam jumlah besar, menjadi masalah baru di tengah penanganan menghadapi krisis kesehatan global ini.
Baca Juga: 88 Buruh Corona, Pabrik Spareparts Mobil Cikarang Beroperasi Sebagian
Berbulan-bulan sejak TPA runtuh, Ade Yunus, pendiri Bank Sampah Sungai Cisadane, telah bekerja untuk membersihkan saluran air.
“Kami pertama kali menemukan sampah medis setelah longsor,” kata Yunus sambil membungkuk untuk mengambil jarum suntik dan menyimpannya di brankas.
"Pada awalnya, kami menemukan sekitar 50 hingga 60 item setiap hari."
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui limbah medis menjadi masalah serius. Mereka mengatakan 1.480 ton limbah medis COVID-19 diproduksi di seluruh negeri dari Maret hingga Juni.
Lembaga tersebut juga mengakui bahwa untuk sementara, Indonesia tidak memiliki fasilitas memadai untuk menanggulangi masalah tersebut.
"Peraturan baru baru saja disahkan yang mencakup pedoman seputar pengolahan limbah medis di setiap fasilitas kesehatan," kata pejabat kementerian, Imran Agus Nurali.
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Ungkap Alasan Pentingnya Ibu Hamil Jalani Screening Covid-19
-
Sungai Cisadane Tangerang Dipenuhi Limbah Medis, Jarum Suntik sampai Hazmat
-
Catat, Ibu Wajib Tes Covid-19 Sebelum Lakukan Inisiasi Menyusui Dini
-
100 Dokter Gugur Akibat Covid-19, Alvin Lie: Tolong Hargai Pengorbanannya
-
Kisah Restoran Indonesia di London yang Mencoba Bangkit dari Pandemi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan