Suara.com - Pandemi virus corona tak hanya menimbulkan krisis kesehatan di tengah masyarakat. Di Indonesia, limbah medis penanganan Covid-19 turut menjadi bahaya ekstra untuk lingkungan.
Menyadur Channel News Asia (CNA), Selasa (1/9/2020), dampak limbah medis sudah terasa di salah satu sungai terbesar di pulau Jawa, yakni Cisadane.
Penduduk disekitaran sungai Cisadane kini tak hanya berjuang menghindari virus Corona. Mereka juga harus berhati-hati terhadap limbah medis mulai dari jarum suntik, masker wajah, hingga alat pelindung diri (APD) bekas yang mengotori sungai.
Melihat pola kebiasaan warga sekitaran sungai Cisadane yang aktivitas kesehariannya cukup bergantung dengan aliran air itu, bahaya ganda jelas mengantui.
Warga sekitar kerap mencuci pakaian dan mandi di sungai yang memiliki panjang sekitar 138 kilometer tersebut.
"Jujur saja saya masih khawatir. Tapi saya harus tetap mandi di sini," kata penduduk setempat, Eka Purwanti.
"Saya harap tidak akan terjadi apa-apa, meskipun Saya tahu itu penyakit yang mematikan," katanya, sambil mengawasi anak-anak yang bermain di tepi sungai.
Seperti negara-negara di dunia, Indonesia menjadi saksi bagaimana pandemi virus Corona telah menganggu sendi-sendi kehidupan warganya.
Kini, peningkatan limbah medis dalam jumlah besar, menjadi masalah baru di tengah penanganan menghadapi krisis kesehatan global ini.
Baca Juga: 88 Buruh Corona, Pabrik Spareparts Mobil Cikarang Beroperasi Sebagian
Berbulan-bulan sejak TPA runtuh, Ade Yunus, pendiri Bank Sampah Sungai Cisadane, telah bekerja untuk membersihkan saluran air.
“Kami pertama kali menemukan sampah medis setelah longsor,” kata Yunus sambil membungkuk untuk mengambil jarum suntik dan menyimpannya di brankas.
"Pada awalnya, kami menemukan sekitar 50 hingga 60 item setiap hari."
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui limbah medis menjadi masalah serius. Mereka mengatakan 1.480 ton limbah medis COVID-19 diproduksi di seluruh negeri dari Maret hingga Juni.
Lembaga tersebut juga mengakui bahwa untuk sementara, Indonesia tidak memiliki fasilitas memadai untuk menanggulangi masalah tersebut.
"Peraturan baru baru saja disahkan yang mencakup pedoman seputar pengolahan limbah medis di setiap fasilitas kesehatan," kata pejabat kementerian, Imran Agus Nurali.
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Ungkap Alasan Pentingnya Ibu Hamil Jalani Screening Covid-19
-
Sungai Cisadane Tangerang Dipenuhi Limbah Medis, Jarum Suntik sampai Hazmat
-
Catat, Ibu Wajib Tes Covid-19 Sebelum Lakukan Inisiasi Menyusui Dini
-
100 Dokter Gugur Akibat Covid-19, Alvin Lie: Tolong Hargai Pengorbanannya
-
Kisah Restoran Indonesia di London yang Mencoba Bangkit dari Pandemi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba