Suara.com - Seorang pria bernama Rudi (23) akhirnya tertangkap setelah lama menjadi buruan polisi atas kasus pengeroyokan terhadap Bobi (123), seorang pemuda di Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Pelarian Rudi berakhir karena terlihat panik ketika melihat foto korban yang pernah dianiaya dengan menggunakan tombak.
Dari kegugupan itu, pelaku akhirnya diciduk polisi dan kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Palembang pada Selasa (1/9/2020).
Kanit Pidana Unum (Pidum) Polrestabes Palembang AKP Robert Siombing membenarkan penangkapan buronan tersebut. Pelaku Rudi ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.
“Kami tangkap dia (pelaku Rudi) atas nyanyian rekannya, yakni Syahrul yang terlebih dulu diamankan petugas,” ujar dia pada Selasa.
Sebelum ditangkap, anggota yang mengenakan pakaian preman mendatangi rumah pelaku. Saat itu, pelaku terlihat panik.
“Saat kami perlihatkan foto korban Bobi (orang yang pernah dikeroyoknya dan ditombak hingga luka parah) dia makin gugup dan mengakui perbuatannya itu,” kata dia.
Dalam kasus tersebut, pelaku Rudi kini terancam dijerat Pasal 170 Ayat 2 tentang pengeroyokan.
“Dari pengembangan, ternyata pelaku Rudi ini merupakan residivis kasus 363 KUHP (bobol ruko konter HP) dan kasus 351 KUHP (saat itu korban mengalami luka tusukan,” tutup dia.
Baca Juga: Dipergoki Curi Uang, Pegawai Minimarket Aniaya Rekannya hingga Terkapar
Untuk diketahui, Bobi dikeroyok Rudi Cs di Jalan KH. Azhari, Lorong Sei Lumpur, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang pada 10 Agustus 2020 lalu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pinggang sebelah kiri dan luka pada bagian belakang kepala karena senjata tajam atau sajam berupa tombak.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara WA di Tanah Abang Diciduk
-
Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI
-
Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci
-
Nasib Praka NC Usai Pukuli dan Injak Kepala Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Tersangka
-
Tak Boleh Bertemu Oknum TNI Penganiaya Karyawan, Zaskia Adya Mecca Tutup Pintu Damai
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik