Suara.com - Seorang pria bernama Rudi (23) akhirnya tertangkap setelah lama menjadi buruan polisi atas kasus pengeroyokan terhadap Bobi (123), seorang pemuda di Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Pelarian Rudi berakhir karena terlihat panik ketika melihat foto korban yang pernah dianiaya dengan menggunakan tombak.
Dari kegugupan itu, pelaku akhirnya diciduk polisi dan kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Palembang pada Selasa (1/9/2020).
Kanit Pidana Unum (Pidum) Polrestabes Palembang AKP Robert Siombing membenarkan penangkapan buronan tersebut. Pelaku Rudi ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.
“Kami tangkap dia (pelaku Rudi) atas nyanyian rekannya, yakni Syahrul yang terlebih dulu diamankan petugas,” ujar dia pada Selasa.
Sebelum ditangkap, anggota yang mengenakan pakaian preman mendatangi rumah pelaku. Saat itu, pelaku terlihat panik.
“Saat kami perlihatkan foto korban Bobi (orang yang pernah dikeroyoknya dan ditombak hingga luka parah) dia makin gugup dan mengakui perbuatannya itu,” kata dia.
Dalam kasus tersebut, pelaku Rudi kini terancam dijerat Pasal 170 Ayat 2 tentang pengeroyokan.
“Dari pengembangan, ternyata pelaku Rudi ini merupakan residivis kasus 363 KUHP (bobol ruko konter HP) dan kasus 351 KUHP (saat itu korban mengalami luka tusukan,” tutup dia.
Baca Juga: Dipergoki Curi Uang, Pegawai Minimarket Aniaya Rekannya hingga Terkapar
Untuk diketahui, Bobi dikeroyok Rudi Cs di Jalan KH. Azhari, Lorong Sei Lumpur, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang pada 10 Agustus 2020 lalu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pinggang sebelah kiri dan luka pada bagian belakang kepala karena senjata tajam atau sajam berupa tombak.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara WA di Tanah Abang Diciduk
-
Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI
-
Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci
-
Nasib Praka NC Usai Pukuli dan Injak Kepala Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Tersangka
-
Tak Boleh Bertemu Oknum TNI Penganiaya Karyawan, Zaskia Adya Mecca Tutup Pintu Damai
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga