Suara.com - Kejaksaan Agung RI telah menyita satu unit mobil BMW SUV X 5 berwarna biru milik jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mobil dengan pelat nomor F 214 tersebut kini terparkir di Gedung Bundar Kejagung.
Pantauan Suara.com, Selasa (1/9/2020) pukul 14.30 WIB, penyidik Kejaksaan Agung sempat membuka mobil mewah tersebut. Alhasil sejumlah barang ditemukan dalam mobil milik Jaksa Pinangki.
Salah satu barang yang ditemukan adalah pelat dengan nomor B 1325 STT, berbeda dengan pelat nomor yang terpasang.
Saat penyidik membuka pintu belakang mobil tersebut, terlihat ada dua layar LCD yang terpasang di bangku depan bagian kanan dan kiri.
Tak lama berselang, penyidik langsung membungkus mobil tersebut. Setelahnya, penyidik langsung memasang Kejaksaan Line pada mobil milik jaksa Pinangki yang disita.
Kebut Pemberkasan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Andriansyah mengatakan, pihaknya tengah fokus merampungkan pemberkasan kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dalam hal ini, Pinangki dan Djoko Tjandra berstatus sebagai tersangka.
Febrie mengatakan, sejak Sabtu (29/8/2020), penyidik telah melakukan kerja di lapangan. Hingga Senin (31/8/2020) kemarin, Febrie mendapat laporan jika penyidik sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi.
"Bahwa penyidik sedang kerja untuk menuntaskan pemberkasan untuk tersangka Pinangki dengan Djoko Tjandra. Sejak Sabtu kemarin, penyidik itu juga masih bergerak di lapangan. Hingga hari senin, saya dilaporkan ada 4 tempat yang dilakukan penggeledahan," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Terungkap! Tawaran Khusus Jaksa Pinangki Tangani Kasus Djoko Tjandra di MA
Febrie mengungkapkan, penggeledahan di empat lokasi tersebut berkaitan dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Pinangki. Alhasil, satu unit mobil BMW milik pinangki telah disita olwh pihak Kejaksaan Agung.
"Ini terkait dengan sangkaan TPPU terhadap Jaksa Pinangki dan telah diperoleh satu buah mobil BMW ya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Tawaran Khusus Jaksa Pinangki Tangani Kasus Djoko Tjandra di MA
-
Kejagung Akan Periksa Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra Rabu Besok
-
Penyidik Kejagung Geledah Dua Apartemen Milik Jaksa Pinangki di Jaksel
-
Kejagung: Jaksa Pinangki Tawarkan Diri Urus Fatwa MA Buat Djoko Tjandra
-
Kebut Berkas Jaksa Pinangki, Kejagung: Biar Cepat Sidang, Masyarakat Tahu
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi