Suara.com - Kejaksaan Agung RI tengah fokus merampungkan pemberksaan terkait perkara dugaan gratifikasi kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra. Kekinian, penyidik tengah berdiskusi dengan Jaksa Peneliti dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar perkara tersebut cepat rampung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, penuntasan pemberkasan dilakukan agar perkara tersebut segera naik ke meja hijau.
Hal tersebut juga dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui konstruksi perkara melalui persidangan -- mencakup perbuatan Pinangki dan Djoko Tjandra.
"Agar ini cepat disidangkan, agar masyarkaat bisa tahu dipersidangan itu bagaimana konstruksi, perbuatan Pinangki maupun Djoko Tjandra yang terjadi kemudian siapa yang terlibat dari yang telah dilakukan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (1/9/2020).
Febrie meminta kesempatan agar penyidik bekerja terlebih dahulu dalam merampungkan perkara ini. Dia mengklaim, penyidik tidak butuh waktu lama dan perkara tersebut bisa segera disidangkan.
"Jadi sementara itu. Nah beri kesempatan kepada penyidik ini segera kami selesaikan. Saya yakin penyidik saya tidak akan terlalu lama menyelesaikan ini. Saya yakin itu," sambungnya.
Febrie mengatakan, sejak Sabtu (29/8/2020), penyidik telah melakukan kerja di lapangan. Hingga Senin (31/8/2020) kemarin, Febrie mendapat laporan jika penyidik sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi.
Febrie mengungkapkan, penggeledahan di empat lokasi tersebut berkaitan dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Pinangki. Alhasil, satu unit mobil BMW milik pinangki telah disita olwh pihak Kejaksaan Agung.
"Ini terkait dengan sangkaan TPPU terhadap Jaksa Pinangki dan telah diperoleh satu buah mobil BMW ya," beber dia.
Baca Juga: Mobil BMW SUV X5 Bernopol Cantik Disita, Jaksa Pinangki Kena Pasal TPPU
Berdasarkan pantauan Suara.com, mobil BMW jenis SUV X 5 berwarna biru milik Pinangki berada di parkiran Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Mobil dengan pelat nomor F 214 tersebut terparkir di samping mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau.
Jaksa Pinangki sebelumnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung di kediamannya pada Selasa (11/8) malam. Penangkapan tersebut dilakukan usai penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono tidak menyebutkan secara detil lokasi penangkapan tersebut. Dia juga tidak menjelaskan saat ditanya ada atau tidaknya rintangan ketika penyidik melakukan penangkapan.
"Ini saya belum saya dapatkan, tempatnya di mana, tapi intinya dilakukan penangkapan di rumahnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mobil BMW SUV X5 Bernopol Cantik Disita, Jaksa Pinangki Kena Pasal TPPU
-
Penampakan Mobil BMW Milik Jaksa Pinangki yang Disita Kejagung
-
Kejagung Akan Dalami Sosok Andi Terkait Pengurusan Fatwa MA Djoko Tjandra
-
Kejagung Sita Mobil BMW Jaksa Pinangki
-
Krisna: Pinangki dan Andi Ajukan Proposal Fatwa ke Djoko Tjandra, Tapi...
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026