Suara.com - Kejaksaan Agung RI tengah fokus merampungkan pemberksaan terkait perkara dugaan gratifikasi kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra. Kekinian, penyidik tengah berdiskusi dengan Jaksa Peneliti dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar perkara tersebut cepat rampung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, penuntasan pemberkasan dilakukan agar perkara tersebut segera naik ke meja hijau.
Hal tersebut juga dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui konstruksi perkara melalui persidangan -- mencakup perbuatan Pinangki dan Djoko Tjandra.
"Agar ini cepat disidangkan, agar masyarkaat bisa tahu dipersidangan itu bagaimana konstruksi, perbuatan Pinangki maupun Djoko Tjandra yang terjadi kemudian siapa yang terlibat dari yang telah dilakukan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (1/9/2020).
Febrie meminta kesempatan agar penyidik bekerja terlebih dahulu dalam merampungkan perkara ini. Dia mengklaim, penyidik tidak butuh waktu lama dan perkara tersebut bisa segera disidangkan.
"Jadi sementara itu. Nah beri kesempatan kepada penyidik ini segera kami selesaikan. Saya yakin penyidik saya tidak akan terlalu lama menyelesaikan ini. Saya yakin itu," sambungnya.
Febrie mengatakan, sejak Sabtu (29/8/2020), penyidik telah melakukan kerja di lapangan. Hingga Senin (31/8/2020) kemarin, Febrie mendapat laporan jika penyidik sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi.
Febrie mengungkapkan, penggeledahan di empat lokasi tersebut berkaitan dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Pinangki. Alhasil, satu unit mobil BMW milik pinangki telah disita olwh pihak Kejaksaan Agung.
"Ini terkait dengan sangkaan TPPU terhadap Jaksa Pinangki dan telah diperoleh satu buah mobil BMW ya," beber dia.
Baca Juga: Mobil BMW SUV X5 Bernopol Cantik Disita, Jaksa Pinangki Kena Pasal TPPU
Berdasarkan pantauan Suara.com, mobil BMW jenis SUV X 5 berwarna biru milik Pinangki berada di parkiran Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Mobil dengan pelat nomor F 214 tersebut terparkir di samping mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau.
Jaksa Pinangki sebelumnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung di kediamannya pada Selasa (11/8) malam. Penangkapan tersebut dilakukan usai penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono tidak menyebutkan secara detil lokasi penangkapan tersebut. Dia juga tidak menjelaskan saat ditanya ada atau tidaknya rintangan ketika penyidik melakukan penangkapan.
"Ini saya belum saya dapatkan, tempatnya di mana, tapi intinya dilakukan penangkapan di rumahnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mobil BMW SUV X5 Bernopol Cantik Disita, Jaksa Pinangki Kena Pasal TPPU
-
Penampakan Mobil BMW Milik Jaksa Pinangki yang Disita Kejagung
-
Kejagung Akan Dalami Sosok Andi Terkait Pengurusan Fatwa MA Djoko Tjandra
-
Kejagung Sita Mobil BMW Jaksa Pinangki
-
Krisna: Pinangki dan Andi Ajukan Proposal Fatwa ke Djoko Tjandra, Tapi...
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas