Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespon temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait sejumlah pihak yang menjadi tender pengadaan barang dan jasa pengadaan alat kesehatan untuk penanganan covid-19 di Indonesia, tidak memiliki pengalaman yang memadai di bidang kesehatan.
Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Heru Prasetyo mengatakan belum mengetahui secara detail terkait temuan ICW, mereka berjanji akan mengecek kembali proses pengadaan barang dan jasa terkait pandemi covid-19.
"Terima kasih ICW telah melihat kegiatan kami di kementerian kesehatan, tadi ICW menyatakan bahwa ada pihak ketiga yang tidak spesifik dalam pengadaan alat kesehatan, kami terima kasih sudah diberitahu nanti akan kami cek kembali," kata Heru dalam diskusi Potensi Korupsi Alat Kesehatan di Kondisi Pandemi, Selasa (1/9/2020).
Heru mengklaim pihaknya selalu bekerja berdasarkan aturan yang ada seperti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat.
"Pelaksanaan dalam rangka pengadaan pandemi ini kita selalu mengacu ke peraturan yang kita tetapkan yaitu Perpres nomor 16 dan juga terkait dengan pengaturan dalam keadaan darurat dalam bab 8 untuk pengadaan khusus yang ditindaklanjuti oleh pedoman pengadaan dalam penanganan keadaan darurat yang dikeluarkan PerLKPP 13/2018," ucapnya.
Dia juga menyebut Inspektorat Jenderal Kemenkes RI selalu dilibatkan dalam melakukan audit terhadap pengadaan barang dan jasa.
"Kami sudah melakukan apa yang disarankan, tetap kita melakukan keterlibatan inspektorat untuk audit mulai dari pengadaan sampai pembayarannya," imbuh Heru.
Sebelumnya, Peneliti ICW Dewi Anggraeni memaparkan dalam penelusuran di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Kesehatan memang tidak ada informasi siapa pemenang tender pengadaan bahan Reagensia Covid-19, namun di bagian hasil evaluasi yang dibintangi adalah PT Ziya Sunanda Indonesia.
Perusahaan ini, kata Dewi, tidak pernah memiliki rekam jejak dalam pengadaan alat kesehatan melainkan lebih banyak mengikuti tender pembangunan jaringan dan kontraktor.
Baca Juga: Begini Perasaan Jokowi Usai 100 Tenaga Medis Meninggal Diserang Covid-19
ICW juga menyoroti tender Pengadaan Daya Tahan Tubuh Bagi Mahasiswa (Masker) Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 Poltekkes Kemenkes Kupang Tahun 2020 yang dimenangkan CV Johan Agung yang dalam rekam jejaknya juga tidak pernah mengurus pengadaan alat kesehatan.
Atas temuan ini, ICW meminta pemerintah untuk menggunakan anggaran secara akuntabel dan transparan meski dihimpit situasi darurat yang dituntut cepat dan fleksibel.
Berita Terkait
-
Begini Perasaan Jokowi Usai 100 Tenaga Medis Meninggal Diserang Covid-19
-
100 Dokter Meninggal Akibat Covid-19, Jokowi Sampaikan Bela Sungkawa
-
Studi: Rajin Olahraga dapat Tingkatkan Respons Tubuh terhadap Vaksin!
-
Pembuatan Vaksin Covid-19 Terburu-buru Bisa Sebabkan Tragedi, Ini Buktinya
-
Bioskop Drive-in Jadi Pilihan Warga New York Nikmati Film di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI