Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespon temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait sejumlah pihak yang menjadi tender pengadaan barang dan jasa pengadaan alat kesehatan untuk penanganan covid-19 di Indonesia, tidak memiliki pengalaman yang memadai di bidang kesehatan.
Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Heru Prasetyo mengatakan belum mengetahui secara detail terkait temuan ICW, mereka berjanji akan mengecek kembali proses pengadaan barang dan jasa terkait pandemi covid-19.
"Terima kasih ICW telah melihat kegiatan kami di kementerian kesehatan, tadi ICW menyatakan bahwa ada pihak ketiga yang tidak spesifik dalam pengadaan alat kesehatan, kami terima kasih sudah diberitahu nanti akan kami cek kembali," kata Heru dalam diskusi Potensi Korupsi Alat Kesehatan di Kondisi Pandemi, Selasa (1/9/2020).
Heru mengklaim pihaknya selalu bekerja berdasarkan aturan yang ada seperti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat.
"Pelaksanaan dalam rangka pengadaan pandemi ini kita selalu mengacu ke peraturan yang kita tetapkan yaitu Perpres nomor 16 dan juga terkait dengan pengaturan dalam keadaan darurat dalam bab 8 untuk pengadaan khusus yang ditindaklanjuti oleh pedoman pengadaan dalam penanganan keadaan darurat yang dikeluarkan PerLKPP 13/2018," ucapnya.
Dia juga menyebut Inspektorat Jenderal Kemenkes RI selalu dilibatkan dalam melakukan audit terhadap pengadaan barang dan jasa.
"Kami sudah melakukan apa yang disarankan, tetap kita melakukan keterlibatan inspektorat untuk audit mulai dari pengadaan sampai pembayarannya," imbuh Heru.
Sebelumnya, Peneliti ICW Dewi Anggraeni memaparkan dalam penelusuran di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Kesehatan memang tidak ada informasi siapa pemenang tender pengadaan bahan Reagensia Covid-19, namun di bagian hasil evaluasi yang dibintangi adalah PT Ziya Sunanda Indonesia.
Perusahaan ini, kata Dewi, tidak pernah memiliki rekam jejak dalam pengadaan alat kesehatan melainkan lebih banyak mengikuti tender pembangunan jaringan dan kontraktor.
Baca Juga: Begini Perasaan Jokowi Usai 100 Tenaga Medis Meninggal Diserang Covid-19
ICW juga menyoroti tender Pengadaan Daya Tahan Tubuh Bagi Mahasiswa (Masker) Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 Poltekkes Kemenkes Kupang Tahun 2020 yang dimenangkan CV Johan Agung yang dalam rekam jejaknya juga tidak pernah mengurus pengadaan alat kesehatan.
Atas temuan ini, ICW meminta pemerintah untuk menggunakan anggaran secara akuntabel dan transparan meski dihimpit situasi darurat yang dituntut cepat dan fleksibel.
Berita Terkait
-
Begini Perasaan Jokowi Usai 100 Tenaga Medis Meninggal Diserang Covid-19
-
100 Dokter Meninggal Akibat Covid-19, Jokowi Sampaikan Bela Sungkawa
-
Studi: Rajin Olahraga dapat Tingkatkan Respons Tubuh terhadap Vaksin!
-
Pembuatan Vaksin Covid-19 Terburu-buru Bisa Sebabkan Tragedi, Ini Buktinya
-
Bioskop Drive-in Jadi Pilihan Warga New York Nikmati Film di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak