Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespon temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait sejumlah pihak yang menjadi tender pengadaan barang dan jasa pengadaan alat kesehatan untuk penanganan covid-19 di Indonesia, tidak memiliki pengalaman yang memadai di bidang kesehatan.
Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Heru Prasetyo mengatakan belum mengetahui secara detail terkait temuan ICW, mereka berjanji akan mengecek kembali proses pengadaan barang dan jasa terkait pandemi covid-19.
"Terima kasih ICW telah melihat kegiatan kami di kementerian kesehatan, tadi ICW menyatakan bahwa ada pihak ketiga yang tidak spesifik dalam pengadaan alat kesehatan, kami terima kasih sudah diberitahu nanti akan kami cek kembali," kata Heru dalam diskusi Potensi Korupsi Alat Kesehatan di Kondisi Pandemi, Selasa (1/9/2020).
Heru mengklaim pihaknya selalu bekerja berdasarkan aturan yang ada seperti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat.
"Pelaksanaan dalam rangka pengadaan pandemi ini kita selalu mengacu ke peraturan yang kita tetapkan yaitu Perpres nomor 16 dan juga terkait dengan pengaturan dalam keadaan darurat dalam bab 8 untuk pengadaan khusus yang ditindaklanjuti oleh pedoman pengadaan dalam penanganan keadaan darurat yang dikeluarkan PerLKPP 13/2018," ucapnya.
Dia juga menyebut Inspektorat Jenderal Kemenkes RI selalu dilibatkan dalam melakukan audit terhadap pengadaan barang dan jasa.
"Kami sudah melakukan apa yang disarankan, tetap kita melakukan keterlibatan inspektorat untuk audit mulai dari pengadaan sampai pembayarannya," imbuh Heru.
Sebelumnya, Peneliti ICW Dewi Anggraeni memaparkan dalam penelusuran di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Kesehatan memang tidak ada informasi siapa pemenang tender pengadaan bahan Reagensia Covid-19, namun di bagian hasil evaluasi yang dibintangi adalah PT Ziya Sunanda Indonesia.
Perusahaan ini, kata Dewi, tidak pernah memiliki rekam jejak dalam pengadaan alat kesehatan melainkan lebih banyak mengikuti tender pembangunan jaringan dan kontraktor.
Baca Juga: Begini Perasaan Jokowi Usai 100 Tenaga Medis Meninggal Diserang Covid-19
ICW juga menyoroti tender Pengadaan Daya Tahan Tubuh Bagi Mahasiswa (Masker) Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 Poltekkes Kemenkes Kupang Tahun 2020 yang dimenangkan CV Johan Agung yang dalam rekam jejaknya juga tidak pernah mengurus pengadaan alat kesehatan.
Atas temuan ini, ICW meminta pemerintah untuk menggunakan anggaran secara akuntabel dan transparan meski dihimpit situasi darurat yang dituntut cepat dan fleksibel.
Berita Terkait
-
Begini Perasaan Jokowi Usai 100 Tenaga Medis Meninggal Diserang Covid-19
-
100 Dokter Meninggal Akibat Covid-19, Jokowi Sampaikan Bela Sungkawa
-
Studi: Rajin Olahraga dapat Tingkatkan Respons Tubuh terhadap Vaksin!
-
Pembuatan Vaksin Covid-19 Terburu-buru Bisa Sebabkan Tragedi, Ini Buktinya
-
Bioskop Drive-in Jadi Pilihan Warga New York Nikmati Film di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing