Suara.com - Majalah satire Prancis, Charlie Hebdo, kembali mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad--yang memicu kemarahan umat Muslim--untuk menandai dimulainya persidangan bagi terduga pembantu penyerangan terhadap kantor majalah tersebut pada 2015 lalu.
"Kami tidak akan pernah pasrah. Kami tidak akan pernah menyerah," tulis editor Laurent Sourisseau dalam kutipan di halaman depan majalah yang akan dipublikasikan dalam versi cetak pada Rabu (2/9/2020), waktu setempat.
Satu di antara sejumlah karikatur tersebut, yang kebanyakan dipublikasikan terlebih dahulu oleh surat kabar Denmark pada 2005 dan baru diterbitkan oleh Charlie Hebdo setahun kemudian, adalah gambaran Nabi Muhammad mengenakan serban menyerupai bom.
Bagi umat Muslim, penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dianggap sebagai penistaan.
"Kebebasan untuk menggambar karikatur dan kebebasan untuk tidak menyukainya (sama-sama) dilindungi, dan tidak ada satupun hal yang membenarkan kekerasan," kata Dewan Keimanan Muslim Prancis dalam cuitan di Twitter, merespons keputusan penerbitan ulang kartun Nabi.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai kapasitas untuk menghakimi keputusan Charlie Hebdo tersebut, dengan menyebut Prancis mempunyai kebebasan berekspresi.
Namun Macron, yang bicara di sela-sela kunjungannya ke Lebanon, menambahkan bahwa sudah menjadi kewajiban warga Prancis untuk menunjukkan keberadaban dan rasa hormat kepada satu sama lain, serta menghindari "dialog kebencian."
Pada 7 Januari 2015, sebanyak 12 orang--termasuk beberapa kartunis terkenal Charlie Hebdo--tewas terbunuh dalam penembakan yang dilakukan oleh Said Kouachi dan Cherif Kouachi di gedung kantor majalah itu di Paris.
Kouachi bersaudara serta pelaku penembakan ketiga, yang sudah membunuh lima orang dalam 48 jam sebelum menyerang kantor Charlie Hebdo secara membabi buta, ditembak mati oleh polisi, sementara 14 orang yang membantu mereka baru menjalani sidang saat ini.
Baca Juga: Sidang Charlie Hebdo Digelar, Kartun Nabi Akan Muhammad Diterbitkan Lagi
Sebelumnya, setelah publikasi karikatur Nabi Muhammad pada 2006, Jihadis daring memperingatkan bahwa Charlie Hebdo akan membayar olok-olok yang dilakukannya.
Pada 2007, pengadilan di Prancis menolak tuntutan yang diajukan oleh kelompok Islam bahwa publikasi Charlie Hebdo itu memicu kebencian terhadap umat Muslim.
Sumber: Antara/Reuters
Tag
Berita Terkait
-
Aktivis Robek Al Quran, Demo Anti-Islam di Norwegia Berakhir Ricuh
-
Tahun Baru Islam, Mengingat Kembali Sejarah Penanggalan Kalender Hijriah
-
Besok 1 Muharram 1442 H, Ini Sejarah Tahun Baru Islam
-
Penting! Ini 3 Makna Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H
-
Typo, Buku Agama SD di Pangkalpinang Ditarik karena Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara