Suara.com - Majalah satir Prancis, Charlie Hebdo, pada Selasa (1/9/2020), mengumumkan akan menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad, untuk menandai dimulainya persidangan mereka yang terlibat dalam penyerangan kantor majalah tersebut pada 2015 lalu.
"Kami tak pernah takluk. Kami tidak akan menyerah," tulis Direktur Charlie Hebdo, Laurent Riss Sourisseau dalam editorial yang akan diterbitkan dalam edisi berisi kartun Nabi Muhammad itu.
Sebanyak 14 orang akan diadili di pengadilan Paris mulai Rabu (2/8/2020) besok. Mereka didakwa terlibat dalam penyerangan kantor Charlie Hebdo dan sebuah toko swalayan Yahudi pada Januari 2015 silam.
Pembantaian Charlie Hebdo
Kasus ini bermula dari serangan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo pada 7 Januari 2020. Sebanyak 12 orang, termasuk beberapa kartunis terbaik Prancis, dibantai oleh dua bersaudara Said dan Cherif Kouachi.
Charlie Hebdo adalah majalah mingguan yang dikenal tak takut mengulas soal politik, masalah sosial dengan jenaka. Selain para elit politik, kelompok agama mulai dari Katolik, Yahudi, dan Islam sering menjadi sasaran ejekan majalah ini.
Para petinggi dan staf redaksi majalah ini berkali-kali mendapatkan ancaman dan pernah digugat karena menerbitkan kartun bergambar Nabi Muhammad, salah satu tindakan yang dilarang dalam Islam.
Sehari setelahnya, Amedy Coulbaly, yang mulai menjalin persahabatan dengan Cherif Kouachi di penjara, membunuh seorang polisi perempuan bernama Clarissa Jean-Philippe di Montrouge, di luar kota Paris.
Pada 9 Januari Coulibaly membantai empat orang lainnya, yang semuanya adalah Yahudi, dalam sebuah drama penyanderaan di swalayan Hype Cacher, Paris bagian timur. Dalam sebuah video ia mengaku melakukan aksinya atas nama kelompok teroris ISIS.
Baca Juga: Charlie Hebdo Kembali Bikin Karikatur Sindir Islam
Coulbaly kemudian tewas saat polisi menyerbu masuk ke dalam swalayan tersebut. Adapun Kouachi bersaudara tewas dalam penyerbuan polisi di Dammartin-en-Goele, di timur laut Paris.
Para terdakwa
Meski ketiga pelaku serangan itu sudah tewas, tetapi pihak berwenang Prancis tetap mengadili orang-orang yang diyakini telah membantu para pelaku pembantaian dalam melakukan aksinya. Sidang itu sendiri tadinya akan digelar awal 2020, tetapi terus ditunda karena pandemi Covid-19.
Sidang untuk para tersangka yang terlibat dalam penyerangan Charlie Hebdo ini akan digelar sampai 10 November mendatatang.
Dari 14 orang terdakwa, tiga di antaranya diadili secara in absentia yakni Hayat Boumedienne, rekan Coulibaly dan dua bersaudara: Mohamed serta Mehdi Belhoucine. Ketiga orang ini diyakini telah kabur ke Suriah utara dan Irak, yang ketika itu berada dalam kendali ISIS.
Beberapa laporan mengatakan bahwa tiga orang itu sudah tewas, tetapi belum ada bukti yang menguatkan. Hingga saat ini status orang-orang ini masih buronan.
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Film dan Serial Bagi Kamu Penyuka Komedi Satir
-
Dituding Terafiliasi Asing, Ferry Irwandi Balas dengan Satir ala Star Wars
-
Sinopsis Agen +62, Film Komedi Satir Angkat Isu Judi Online
-
Ironi dan Penuh Plot Twist dalam Buku Kisah Muram di Restoran Cepat Saji
-
Pernah Bikin Karikatur Nabi, Majalah Charlie Hebdo Gelar Kontes Kartun "Ejek Tuhan"
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun