Suara.com - Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan pihak Istana tidak memiliki niatan untuk membungkam warga yang kerap melayangkan kritik-kritik terhadap kinerja pemerintah melalui media sosial.
Menurut dia, kritik atau opini yang kemudian ditindak lanjuti ke jalur hukum biasanya karena dianggap sudah melanggar aturan yang berlaku.
Donny menjelaskan, pemerintah tidak bisa melakukan penyaringan terhadap opini atau kritik yang biasanya diungkap masyarakat melalui akun media sosial masing-masing.
Tapi kalau sudah merujuk kepada fitnah, upaya doxing dan lainnya tentu bisa diseret ke jalur hukum.
"Tapi ketika opini itu kritis terhadap pemerintah saya kira pemerintah tidak dalam kapasitas dan niatan untuk membungkam opini itu," ujar Donny dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (2/9/2020).
Bahkan pemerintah disebutkan Donny turut prihatin atas terjadinya peretasan terhadap dua situs resmi media Tempo dan Tirto.
Ia menerangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah menyalahkan media massa karena sejatinya telah menjadi pilar keempat demokrasi.
Justru Jokowi malah memarahi para menterinya beberapa waktu lalu untuk bisa memperbaiki cara komunikasinya terhadap publik.
"Jadi, saya kira presiden pemerintah sangat menghargai kebebasan berekspresi, sangat menghargai media sebagai pilar demokrasi," ujarnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah Kritik Koordinasi Data Pemerintahan Jokowi Buruk
"Dan setiap ada upaya atau setiap ada kasus peretasan terutama terhadap media tentu saja itu akan ditindaklanjuti," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kaesang Bikin Akun Penipu Lelang Fiktif Panik dan Minta Maaf
-
Kocaknya Kreasi Bapak-bapak, Bikin Kipas Dari Kardus Bekas
-
Video Kocak Alasan Kenapa Helm Sangat Penting Dipakai saat Naik Motor
-
Tetangga Dengar Suara Wanita Dicekik di Hotel, Korban: Tolong Saya Disiksa
-
Diduga Gangguan Jiwa, Aksi Pemotor Lawan Arus Ini Jadi Sorotan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!