Suara.com - Aksi jemput paksa terhadap jenazah di masa pandemi Corona (Covid-19) kembali terjadi.
Dikutip Suara.com dari Beritajambi.com, Kamis (3/9/2020), aksi penjemputan paksa itu dilakukan keluarga pasien di RSUD Raden Mattaher terhadap jenazah bocah berusia 6 tahun asal Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dengan menggunakan sepeda motor pada Selasa (1/9/2020) lalu.
Bocah sempat berstatus suspek atau hasil rapid test reaktif sebelum dinyatakan meninggal dunia di RSUD Raden Mattaher.
Jenazah anak itu dijemput paksa keluarga karena merasa terlalu lama menunggu hasil uji usap (swab) dari rumah sakit. Sang ayah membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah menjelaskan kronologi penjemputan paksa terhadap jenazah tersebut.
Pada Senin (31/8/2020), anak laki-laki itu dilarikan ke IGD RSUD Raden Mattaher sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian pada pukul 21.30 WIB dinyatakan meninggal dengan diagnosa hidrosefalus dan hasil rapid test reaktif.
Selanjutnya, Selasa dini hari pukul 01.00 WIB pasien dipindahkan ke kamar jenazah, kemudian pada pukul 07.30 WIB dilakukan pengambilan sampel untuk dilakukan uji usap.
Sekitar pukul 10.30 WIB keluarga pasien melakukan penjemputan paksa terhadap pasien untuk dibawa ke rumah duka dan pihak rumah sakit mengeluarkan surat tanda terima jenazah, namun hasil uji usap belum keluar.
"Kemudian pada pukul 11.20 WIB hasil uji usap telah keluar dan pasien dinyatakan negatif Covid-19," kata Johansyah.
Baca Juga: Seperti Kelereng, Ini Tampilan Virus Corona Saat Serang Saluran Pernapasan!
Atas insiden itu, Johansyah selaku juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi minta masyarakat agar mempedomani protokol kesehatan dan juga bersabar menunggu hasil pemeriksaan uji usap pasien karena pasien sebelumnya reaktif rapid test.
"Upaya ini kami lakukan agar penularan Covid-19 pada keluarga, tim medis dan tetangga bersangkutan tidak menyebar. Dan hasil uji usap anak tersebut negatif," kata Johansyah.
Berita Terkait
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti