Suara.com - Aksi jemput paksa terhadap jenazah di masa pandemi Corona (Covid-19) kembali terjadi.
Dikutip Suara.com dari Beritajambi.com, Kamis (3/9/2020), aksi penjemputan paksa itu dilakukan keluarga pasien di RSUD Raden Mattaher terhadap jenazah bocah berusia 6 tahun asal Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dengan menggunakan sepeda motor pada Selasa (1/9/2020) lalu.
Bocah sempat berstatus suspek atau hasil rapid test reaktif sebelum dinyatakan meninggal dunia di RSUD Raden Mattaher.
Jenazah anak itu dijemput paksa keluarga karena merasa terlalu lama menunggu hasil uji usap (swab) dari rumah sakit. Sang ayah membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah menjelaskan kronologi penjemputan paksa terhadap jenazah tersebut.
Pada Senin (31/8/2020), anak laki-laki itu dilarikan ke IGD RSUD Raden Mattaher sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian pada pukul 21.30 WIB dinyatakan meninggal dengan diagnosa hidrosefalus dan hasil rapid test reaktif.
Selanjutnya, Selasa dini hari pukul 01.00 WIB pasien dipindahkan ke kamar jenazah, kemudian pada pukul 07.30 WIB dilakukan pengambilan sampel untuk dilakukan uji usap.
Sekitar pukul 10.30 WIB keluarga pasien melakukan penjemputan paksa terhadap pasien untuk dibawa ke rumah duka dan pihak rumah sakit mengeluarkan surat tanda terima jenazah, namun hasil uji usap belum keluar.
"Kemudian pada pukul 11.20 WIB hasil uji usap telah keluar dan pasien dinyatakan negatif Covid-19," kata Johansyah.
Baca Juga: Seperti Kelereng, Ini Tampilan Virus Corona Saat Serang Saluran Pernapasan!
Atas insiden itu, Johansyah selaku juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi minta masyarakat agar mempedomani protokol kesehatan dan juga bersabar menunggu hasil pemeriksaan uji usap pasien karena pasien sebelumnya reaktif rapid test.
"Upaya ini kami lakukan agar penularan Covid-19 pada keluarga, tim medis dan tetangga bersangkutan tidak menyebar. Dan hasil uji usap anak tersebut negatif," kata Johansyah.
Berita Terkait
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi